Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Nindy Ayunda Perkarakan Mantan Baby Sitter
Rabu, 13 April 2022 - 07:58 WIB
loading...
A
A
A
"Dia disuruh menjaga anaknya Nindy. Diperintahkan bagaimana caranya pun anaknya Nindy mau makan, mau tidur siang, begitu dia menjalankan tugas dan perintah tersebut kok diperkarakan," ungkapnya.
"Kalau semua majikan berperilaku seperti Nindy, ini artinya ancaman bagi seluruh ART dan babbysitter di Indonesia," sambungnya.
Mengenai vonis majelis hakim tersebut, Fahmi menyatakan jika pihaknya masih pikir-pikir, apakah mengajukan banding atau tidak. "Masih pikir-pikir. Kami punya waktu tujuh hari," kata dia.
Dia pun menyinggung kembali motif Nindy memperkarakan Lia Karyati dengan tuduhan kekerasan terhadap anaknya. Ditegaskan, permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara ayah kandung D, Askara Parasady Harsono atas permintaan Nindy.
"Jadi, sebelum perkara ini bergulir sudah ada perdamaian, dan Nindy sendiri yang meminta Askara melakukan itu. Aneh kan kalau dia mempermasalahkan lagi," ucapnya.
"Kalau semua majikan berperilaku seperti Nindy, ini artinya ancaman bagi seluruh ART dan babbysitter di Indonesia," sambungnya.
Mengenai vonis majelis hakim tersebut, Fahmi menyatakan jika pihaknya masih pikir-pikir, apakah mengajukan banding atau tidak. "Masih pikir-pikir. Kami punya waktu tujuh hari," kata dia.
Dia pun menyinggung kembali motif Nindy memperkarakan Lia Karyati dengan tuduhan kekerasan terhadap anaknya. Ditegaskan, permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara ayah kandung D, Askara Parasady Harsono atas permintaan Nindy.
"Jadi, sebelum perkara ini bergulir sudah ada perdamaian, dan Nindy sendiri yang meminta Askara melakukan itu. Aneh kan kalau dia mempermasalahkan lagi," ucapnya.
Lihat Juga :