Bukan Brand Ambassador DNA Pro, DJ Una Justru Ngaku Jadi Korban

Rabu, 13 April 2022 - 08:59 WIB
loading...
Bukan Brand Ambassador...
DJ bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin itu justru mengaku telah menjadi korban investasi bodong tersebut. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Aktris dan musisi, DJ Una beberapa waktu belakangan ini disebut-sebut menerima aliran dana dari kasus penipuan berkedok investasi platform DNA Pro .

Akan tetapi, melalui kuasa hukumnya, DJ bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin itu justru mengaku telah menjadi korban investasi bodong tersebut.

Alih-alih memperoleh keuntungan dari platform tersebut, DJ Una justru menderita kerugian.

Baca juga: Ria Ricis Unggah Foto USG Calon Buah Hati, Warganet Komentari Bagian Hidungnya

"Saya tegaskan, Mbak Una bukan brand ambassador, bukan afiliator dan tidak juga mendapatkan keuntungan, malah buntung yang didapatkan. Mbak Una dan keluarga adalah korban ya, itu yang perlu ditegaskan," tegas sang kuasa hukum, Yafet Rissy dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa, 12 April 2022.

Mulanya, DJ Una berinvestasi sebesar Rp623 juta. Dari nominal tersebut, dia memperoleh untung USD1,8 setiap harinya. Sehingga, total investasi yang didapatkan DJ Una sekitar Rp1,3 miliar. Namun, sisa dari investasi itu tidak dapat ditarik.

"Dari total investasi seluruhnya, total dana yang diinvestasikan kurang lebih Rp1,3 miliar. Berhasil ditarik kembali itu Rp623 jutaan. Tapi yang tidak berhasil ditarik kembali itu adalah Rp700-an juta," ungkap Yafet Rissy.

DJ Una pun mengungkapkan, hasil dari investasi itu rencananya akan dipergunakan selama pandemi Covid-19. Namun, dia malah merugi.

"Karena masa pandemi juga, terus untuk investasi saya pikir maunya uangnya berkembang," terang DJ Una.

"Kita berinvestasi dapat penghasilan lebih, uangnya berkembang, saya juga mikir uangnya bisa nih buat hidup selama pandemi," sambung wanita 34 tahun itu.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi terhadap DJ Una terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

"Untuk DJ Una diperiksa tanggal 21 April," katanya pada Selasa, 12 April 2022.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Nindy Ayunda Perkarakan Mantan Baby Sitter

Kendati demikian, Yafet Rissy mengaku bahwa belum menerima panggilan dari Polri. "Tetapi kita belum menerima resmi panggilan Polri, tapi kita membaca di media, bahwa ada panggilan artis nasional," ujarnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)