Tersandung Kasus Dugaan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 13 April 2022 - 11:40 WIB
loading...
Tersandung Kasus Dugaan...
Putra Siregar dan artis Rico Valentino dihadirkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Putra Siregar dan artis Rico Valentino dihadirkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). Mereka berdua telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan.

Putra Siregar dan Rico terlihat mengenakan baju tahanan oranye Polrestro Jaksel dan tampil dengan rambut plontos. Mereka hanya ditampilkan sebentar sebelum polisi menyampaikan keterangan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menyampaikan, kronologi peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino itu terjadi pada 2 Maret 2022 dini hari di sebuah cafe di Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta.

Baca juga: 4 Artis Indonesia Ini Pernah Kena Autoimun, Nomor 3 Bikin Kaget!

"Terjadi tanggal 2 Maret 2022 pukul 2.30 WIB, peristiwa ini terjadi di dalam cafe CD tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama-sama dilakukan di depan umum oleh PS dan RV terhadap korban MNA," ujar Budhi.

Budhi mengungkapkan bagaimana awal mula aksi dugaan pengeroyokan itu. Awalnya, disebut ada teman perempuan kedua tersangka yang mendatangi meja terduga korban.

"Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS mendatangi meja MNA. Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MNA dan melakukan pemukulan, kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MNA," jelas Budhi.

Setelah kejadian itu, MNA hanya melakukan visum dan baru melaporkan ke kepolisian pada 16 Maret 2022. Pasalnya, Putra dan Rico tak menanggapi ajakan berdamai secara kekeluargaan dari MNA.

Putra dan Rico kemudian diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 April 2022. Atas kasus ini, kedua publik figur ini terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca juga: Hans Vigoro Balik Laporkan ke Polisi, Begini Respons Angie Lie

"Atas perbuatan ini keduanya dijerat dengan psal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap Budhi.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Rekomendasi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved