Putra Siregar Ungkap Alasan Terlibat dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan
Rabu, 13 April 2022 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menyampaikan kronologi peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino yang terjadi pada 2 Maret 2022 dini hari di sebuah cafe di Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta.
"Terjadi tanggal 2 Maret 2022 pukul 2.30 WIB, peristiwa ini terjadi di dalam cafe CD tersebut, diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama-sama dilakukan di depan umum oleh PS dan RV terhadap korban MNA," ungkap Budhi.
Putra Siregar dan Rico Valentino akhirnya ditangkap pada 11 April 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya. Atas perbuatannya, dua publik figur ini terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Baca juga: 4 Artis Indonesia Ini Pernah Kena Autoimun, Nomor 3 Bikin Kaget!
"Atas perbuatan ini keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap Budhi.
"Terjadi tanggal 2 Maret 2022 pukul 2.30 WIB, peristiwa ini terjadi di dalam cafe CD tersebut, diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama-sama dilakukan di depan umum oleh PS dan RV terhadap korban MNA," ungkap Budhi.
Putra Siregar dan Rico Valentino akhirnya ditangkap pada 11 April 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya. Atas perbuatannya, dua publik figur ini terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Baca juga: 4 Artis Indonesia Ini Pernah Kena Autoimun, Nomor 3 Bikin Kaget!
"Atas perbuatan ini keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap Budhi.
(nug)
Lihat Juga :