Sandiaga Uno Imbau 48 Juta Pemudik Lebaran Patuhi Protokol Kesehatan

Senin, 18 April 2022 - 23:20 WIB
loading...
Sandiaga Uno Imbau 48 Juta Pemudik Lebaran Patuhi Protokol Kesehatan
Sandiaga Uno mengimbau calon pemudik lebaran agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya melalui Kemenparekraf. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau calon pemudik lebaran agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sandiaga menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait persiapan sektor parekraf guna menyambut masa mudik lebaran nanti.



"Jadi ini untuk protokol kesehatan, vaksinasi aktivasi. Aktivasi dari usaha-usaha pariwisata dan juga bagaimana menyiapkan petugas di pintu masuk. Menyiapkan scan aplikasi PeduliLindungi yang sempat hits kemarin. Tapi betul-betul untuk melindungi kita," terang Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (18/4/2022).

Sandiaga menjelaskan, adanya aktivitas libur lebaran nanti akan menjadi kabar baik bagi para pelaku parekraf. Di mana selama Idul Fitri dua tahun kebelakang, yakni selama pandemi, sektor parekraf menjadi salah satu yang terdampak paling parah. Untuk itu, di tahun ini akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi bagi masyarakat.

Lebih lanjut, kata Sandiaga, pihaknya melihat rata-rata pengeluaran wisatawan Nusantara (wisnus) sebanyak 48 juta pemudik, maka ada Rp72 triliun pendapatan yang akan diraih oleh para pelaku parekraf.



"Jadi Rp72 triliun ini kemungkinan bisa lebih, jika kita perhitungkan lama masa liburan yang diperpanjang," katanya.

Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya menambahkan, libur lebaran di tahun ini akan mengalami dampak peningkatan secara signifikan. Mengingat masa cuti lebaran dan tahunan sekarang bisa digabungkan secara bersamaan.

"Selama pandemi kan tidak ada cuti. Sebelumnya juga tidak boleh, kalau sudah cuti bersama itu saja. Tapi kini ada pelonggaran, lebih dari opportunity dampak yang akan lebih besar terhadap spending wisnus," pungkasnya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)