Ruben Onsu Digugat Rp100 Miliar dan Tutup Banyak Restoran, Raffi Ahmad: Pusing Juga

Selasa, 19 April 2022 - 06:36 WIB
loading...
Ruben Onsu Digugat Rp100 Miliar dan Tutup Banyak Restoran, Raffi Ahmad: Pusing Juga
Ruben Onsu ternyata tengah pusing karena digugat Rp100 miliar imbas kasus sengketa perebutan merek dagang Geprek Bensu. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Ruben Onsu ternyata tengah pusing karena digugat Rp100 miliar imbas kasus sengketa perebutan merek dagang Geprek Bensu. Gugatan ini dilayangkan oleh Benny Sujono pemilik merek Ayam Geprek Bensu.

Dikutip dari salah satu tayangan televisi, Raffi Ahmad sebagai partner menyinggung Ruben dengan gaya candaan terkait dengan usaha ayam geprek milik suami Sarwendah itu yang banyak tutup akibat pandemi.



"Lu Covid, geprek tutup. Pusing juga kemarin," kata Raffi, dikutip Selasa (19/4/2022).

Namun ada yang berbeda. Di sini Ruben tidak langsung membalas candaan Raffi. Ia hanya tersenyum sambil memperlihatkan tatapan bahwa apa yang dikatakan Raffi adalah benar. Dirinya saat ini sedang dalam masalah yang cukup berat.

Suami Nagita Slavina itu pun melihat ekspresi Ruben yang tidak biasa. Ia langsung melontarkan candaan lain untuk mencairkan suasana agar Ruben tidak larut dalam kesedihan.

"Hah! Lu banyak pikiran," ujar Raffi.

Kemudian Ruben langsung membalikkan candaan Raffi. Ia mengatakan kalau ada beberapa usaha Raffi juga ikut tutup imbas dari pandemi dan juga tak kalah pusing memikirkannya.



"Eh, toko lu aja tutup. Pusing gak?" tanya Ruben.

Seperti diketahui, usaha ayam geprek milik Ruben Onsu tengah mengalami sengketa dengan pihak lain, di mana mereka menggunakan nama merek dagang yang sama. Gugatan untuk Ruben dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu dan terdaftar pada 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu ingin pengadilan memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merk "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah.

Merek dagang itu disebut sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)