Vanessa Khong dan Ayah Ditahan, Sebelumnya Ngotot Tak Terima Dana dari Indra Kenz

Selasa, 19 April 2022 - 16:26 WIB
loading...
Vanessa Khong dan Ayah...
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi ditahan sebagai tersangka kasus Binomo. Sebelumnya, Vanessa ngotot tak menerima dana dari Indra Kenz. Foto/Instagram Vanessa Khong
A A A
JAKARTA - Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi ditahan sebagai tersangka kasus Binomo . Sebelumnya, Vanessa sempat menghebohkan media sosial lantaran ngotot tak menerima dana dari hasil kejahatan Indra Kenz .

Bahkan lewat unggahan Instagram Story, Vanessa mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya ini merupakan kasus mudah, tapi dibesar-besarkan. Dia juga mengklaim tidak mengerti soal kasus Binomo ini.

"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh-heboh kan. Indra Kenz bikin konten Binomo, orang-orang ikut main Binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi bos Binomonya nggak ketangkap karena bosnya WNA dan di luar negeri katanya Binomo itu legal?" tulis Vanessa.

"Akhirnya Indra Kenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali nggak paham dan nggak tahu apa-apa soal Binomo," sambungnya.




Vanessa juga menyinggung soal rekening keluarganya yang diblokir. Dia bahkan yakin bahwa dirinya dan sang ayah tidak terlibat dalam kasus Binomo.

"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 nggak ada dana apapun diblokir. Situ yang bener," tulis Vanessa lagi.

"Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara," tambahnya.

Selain itu, Vanessa juga dengan tegas menyatakan bahwa harta kekayaan keluarganya bukan dari hasil kejahatan Indra. Alih-alih menikmati dana, Vanessa menyatakan Indra memiliki utang pada ayahnya.


"Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yg kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang. Btw, rumah dia juga udah disita semua toh. Padahal dia masih utang sama papa aku ini. Eh malah dibilang nikmati duit dia," tandasnya.

Bareskrim Polri resmi menahan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terhitung sejak hari ini, Senin (19/4/2022) selama 20 hari ke depan. Anak dan ayah ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima aliran dana dari Indra dan menyembunyikannya.

Vanessa diduga mendapatkan sebidang tanah dan uang senilai Rp1,1 miliar. Sedangkan Rudiyanto diduga menerima dana Rp1,5 miliar dan membantu Indra membeli 10 jam tangan dengan harga Rp8 miliar.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2398 seconds (0.1#10.140)