Istri Iwan Fals Dipolisikan Diduga Buat Akta Palsu Organisasi OI, Begini Kronologinya
Rabu, 20 April 2022 - 15:21 WIB
loading...
Istri Iwan Fals, Rosanna Lostanto dipolisikan oleh Indra Bonaparte selaku salah satu pendiri OI. Rosanna diduga telah membuat akta palsu organisasi OI. Foto/Instagram Iwan Fals
A
A
A
JAKARTA - Istri Iwan Fals , Rosanna Lostanto dipolisikan oleh Indra Bonaparte selaku salah satu pendiri OI (Orang Indonesia). Rosanna diduga telah membuat akta palsu organisasi OI.
Kasus ini berawal saat Indra, Iwan Fals dan dua orang lainnya membentuk organisasi OI. Pada 2017, Indra kemudian ditunjuk sebagai salah satu Ketua Pengawas organisasi tersebut.
Namun, Indra mengaku tidak mengetahui terkait mandat yang diberikan tersebut. "Tapi klien saya tidak mengetahuinya," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
Diketahui bahwa struktur kepengurusan OI telah tercantum dalam sebuah dokumen berupa SK (Surat Keterangan) Menteri Hukum dan HAM. Artinya, organisasi tersebut sudah memiliki badan hukum sendiri.
Baca Juga: Luhut Usul Lansia Tak Boleh Keluar Rumah, Iwan Fals: Dikit-dikit Komorbid
Oleh karena itu, Indra segera menghubungi kuasa hukumnya. Pihaknya pun mengaku sempat berencana melakukan musyawarah untuk menemukan solusi.
"Saya kasih kesempatan 2 bulan untuk diselesaikan secara musyawarah. Tapi tidak berjalan baik," tutur Kamaruddin.
Kasus ini berawal saat Indra, Iwan Fals dan dua orang lainnya membentuk organisasi OI. Pada 2017, Indra kemudian ditunjuk sebagai salah satu Ketua Pengawas organisasi tersebut.
Namun, Indra mengaku tidak mengetahui terkait mandat yang diberikan tersebut. "Tapi klien saya tidak mengetahuinya," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
Diketahui bahwa struktur kepengurusan OI telah tercantum dalam sebuah dokumen berupa SK (Surat Keterangan) Menteri Hukum dan HAM. Artinya, organisasi tersebut sudah memiliki badan hukum sendiri.
Baca Juga: Luhut Usul Lansia Tak Boleh Keluar Rumah, Iwan Fals: Dikit-dikit Komorbid
Oleh karena itu, Indra segera menghubungi kuasa hukumnya. Pihaknya pun mengaku sempat berencana melakukan musyawarah untuk menemukan solusi.
"Saya kasih kesempatan 2 bulan untuk diselesaikan secara musyawarah. Tapi tidak berjalan baik," tutur Kamaruddin.
Lihat Juga :