Chandrika Chika Minta Maaf ke Istri Putra Siregar, Tepis Punya Hubungan dengan Bos PS Store

Senin, 25 April 2022 - 16:55 WIB
loading...
Chandrika Chika Minta...
Chandrika Chika baru-baru ini minta maaf ke istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani. Chika juga menepis kabar memiliki hubungan spesial dengan bos PS Store itu. Foto/Instagram Chandrika Chika
A A A
JAKARTA - Chandrika Chika baru-baru ini minta maaf ke istri Putra Siregar , Septia Yetri Opani. Melalui permintaan maafnya, Chika juga menepis kabar yang menyebut dirinya memiliki hubungan spesial dengan bos PS Store itu.

Bahkan, untuk meyakinkan Septia, Chika berani bersumpah atas nama Tuhan dan mati kafir. Hal itu diketahui ketika Septia mengunggah isi pesan Chika di Instagram pribadinya.

“Demi Allah mati kafir ka, aku nggak ada hubungan apapun sama papi (Putra Siregar) dan Rico. Papi di sana hanya memisahkan Rico," tulis Chika dalam pesan tersebut, Senin (25/4/2022).

“Aku tidak ada hubungan sama sekali dengan papi Putra dan Rico. Semua hanya teman,” sambungnya.




Tak hanya mengungkapkan hubungannya dengan sang pengusaha, artis TikTok itu juga menjelaskan soal kronologi pengeroyokan yang dilakukan Rico Valentino dan Putra.

“Chika sama sekali nggak ada niatan sampai ada keributan. Chika di situ ngobrol sama teman-teman Chika karena baru baikan sama teman-teman. Mungkin anak-anak mikirnya Chika kenapa-kenapa karena Chika dilihat nangis,” jelas Chika.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chika terseret kasus pengeroyokan Putra dan Rico. Dia dirumorkan sebagai teman perempuan di balik keributan yang menyeret keduanya. Hal ini terungkap dari sebuah tangkapan layar DM Instagram di salah satu akun gosip @lambegosiip.

Menurut seseorang netizen, aksi pemukulan berawal ketika Chika menghampiri meja seorang pria tepat di sebelah Putra. Setelah itu, Chika pun beralih ke meja Putra dengan kondisi banjir air mata. Chika sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 21 April 2022.


Sementara itu, Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap Nuralamsyah di sebuah kafe di Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Maret 2022. Keduanya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan serta terancam hukuman 5 tahun penjara.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)