Dimaafkan Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zidan Kini Dituding Lakukan Pembajakan Lagu Erwin Agam
Rabu, 27 April 2022 - 13:19 WIB
loading...
Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituding telah melakukan pembajakan lagu musisi Erwin Agam. Tuduhan itu muncul setelah mendapat maaf dari Andika Kangen Band. Foto/Instagram Zinidin Zidan
A
A
A
JAKARTA - Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituding telah melakukan pembajakan lagu musisi Erwin Agam . Tuduhan itu muncul setelah Tri Suaka dan Zidan mendapat maaf dari Andika Kangen Band .
Tri Suaka dan Zidan disebut tak meminta izin untuk menyanyikan lagu ciptaan Erwin Agam dan lagu melayu lainnya. Akibatnya, mereka terancam membayar royalti sebesar Rp1 miliar per satu lagu.
"Pengacara Erwin Agam menyatakan Tri Suaka dan Zidan bayar royalti satu lagu Rp1 miliar bila ada 10 lagu cover, jadi Rp10 miliar karena diduga telah melakukan pembajakan lagu ciptaan orang lain," kata pihak Erwin Agam dalam pesan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
"Menurut Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta di pasal 1 point 23 dan Tri Suaka dan Zidan tidak memiliki hak lisensi dalam membawakan lagu orang tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Tri Suaka Diamuk Musisi Ini Imbas Tak Bayar Royalti: Kalian Tak Beretika
Atas hal ini, tim Advokasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) mengirimkan surat somasi kedua untuk Tri Suaka dan Zidan. Somasi dilakukan karena mereka dianggap melakukan pelecehan kepada musisi Melayu.
Tri Suaka dan Zidan disebut tak meminta izin untuk menyanyikan lagu ciptaan Erwin Agam dan lagu melayu lainnya. Akibatnya, mereka terancam membayar royalti sebesar Rp1 miliar per satu lagu.
"Pengacara Erwin Agam menyatakan Tri Suaka dan Zidan bayar royalti satu lagu Rp1 miliar bila ada 10 lagu cover, jadi Rp10 miliar karena diduga telah melakukan pembajakan lagu ciptaan orang lain," kata pihak Erwin Agam dalam pesan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
"Menurut Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta di pasal 1 point 23 dan Tri Suaka dan Zidan tidak memiliki hak lisensi dalam membawakan lagu orang tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Tri Suaka Diamuk Musisi Ini Imbas Tak Bayar Royalti: Kalian Tak Beretika
Atas hal ini, tim Advokasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) mengirimkan surat somasi kedua untuk Tri Suaka dan Zidan. Somasi dilakukan karena mereka dianggap melakukan pelecehan kepada musisi Melayu.
Lihat Juga :