Ini Alasan Billy Syahputra Beberapa Kali Gagal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Kamis, 28 April 2022 - 20:59 WIB
loading...
Ini Alasan Billy Syahputra Beberapa Kali Gagal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Gagal memenuhi agenda pemeriksaan polisi beberapa kali terkait kasus DNA Pro, Billy Syahputra akhirnya bisa hadir ke Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022). / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Gagal memenuhi agenda pemeriksaan polisi beberapa kali terkait kasus DNA Pro , Billy Syahputra akhirnya bisa hadir ke Bareskrim Polri, hari ini, Kamis (28/4/2022).

Sang artis pun menyebutkan alasan kenapa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Pada awalnya, Billy dijadwalkan hadir pada 19 April 2022, tetapi ditunda. Memang selama bulan Ramadhan ini, adik mendiang Olga Syahputra itu disibukkan dengan kegiatan syuting sinetron.

Baca juga: Uang Billy Syahputra dari Penjualan Mobil ke Bos DNA Pro Tidak Disita Polisi, Ini Penjelasannya

"Memang sebenarnya aku panggilannya tanggal 19 (April), tetapi karena ada kesibukan harus ngerjain sinetron sampai benar-benar selesai, sinetron Ramadhan," kata Billy kepada wartawan usai pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Penyidik kemudian menjadwalkan lagi pada 21 April 2022, tetapi Billy lagi-lagi berhalangan hadir. Begitu pula dengan jadwal pemeriksaan pada 26 April lalu.

"Mohon maaf teman-teman sampai akhirnya tanggal 28 (April) baru bisa. Ini juga baru selesai syuting sinetron," ujar mantan kekasih Amanda Manopo ini.

Billy akhirnya kelar memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA pro. Hal ini lantaran dia sempat menjual mobil miliknya kepada bos DNA pro, Steven Richard.

Selama pemeriksaan yang berjalan sekitar 4 jam, Billy diberondong 17 pertanyaan. Dijelaskan bahwa sang presenter tak ada kaitannya dengan bisnis DNA Pro, yang kini tengah terseret masalah hukum.

Seperti diketahui, DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Baca juga: Bawa Barang Bukti, Billy Syahputra Ngaku Pernah Jual Beli Mobil dengan Bos DNA Pro

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp97 miliar.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)