Diperiksa Kasus DNA Pro, Billy Syahputra: Ini Ujian, Inilah Hidup

Jum'at, 29 April 2022 - 07:26 WIB
loading...
Diperiksa Kasus DNA...
Walaupun namanya jadi turut terseret dengan masalah hukum, Billy Syahputra berusaha mengambil sisi positifnya. / Foto: MPI/Lintang Tirbuana
A A A
JAKARTA - Billy Syahputra terseret kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro . Namanya dikaitkan karena pernah menjual mobil miliknya kepada bos perusahaan tersebut hingga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi.

Walaupun namanya jadi turut terseret dengan masalah hukum, mantan kekasih Amanda Manopo itu berusaha mengambil sisi positifnya.

Dia menilai kehidupan memang tak pernah lepas dari masalah. "Ini lah hidup ya, namanya hidup ada permalasahan, alhamdulilah permasalahannya diselesaikan dengan baik-baik," ungkap Billy saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.

Baca juga: Ini Alasan Billy Syahputra Beberapa Kali Gagal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Billy sendiri tak pernah menyangka dirinya bisa terseret masalah hukum gara-gara sempat melakukan transaksi jual beli mobil dengan Steven Richard, Co Founder DNA Pro, yang kini menjadi tersangka.

"Gua juga enggak tahu hal itu bisa terjadi, intinya gua tidak menyalahkan siapapun, niatnya emang gue jual mobil dan emang dibeli oleh seseorang, seseorang punya masalah sampai akhirnya gua keseret," kata dia.

Adik mendiang Olga Syahputra ini berusaha berpikir positif menghadapi permasalahan ini. Dia menganggapnya sebagai ujian yang harus dilalui dalam hidup.

"Gue berpikir positif ini ujian, inilah hidup. Setiap manusia pasti ada permasalahan dan diselesaikan baik, alhamdulilah lancar-lancar aja, baik-baik aja," tuturnya.

Adapun dalam pemeriksaan yang dijalani, Billy diberondong 17 pertanyaan dalam waktu sekitar 4 jam. Didampingi dengan sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid, Billy menegaskan dirinya tak terlibat dengan bisnis DNA Pro.

Keterkaitannya murni hanya pernah menjual mobil Alphard miliknya kepada bos perusahaan tersebut senilai Rp1 miliar. Transaksi itu diperkirakan terjadi pada akhir tahun lalu.

Seperti diketahui, DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Baca juga: Uang Billy Syahputra dari Penjualan Mobil ke Bos DNA Pro Tidak Disita Polisi, Ini Penjelasannya

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp97 miliar.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)