Viral! Bule Foto Telanjang di Pohon Keramat di Bali, Netizen Tuntut Deportasi hingga Dikenai Sanksi Adat

Rabu, 04 Mei 2022 - 19:58 WIB
loading...
Viral! Bule Foto Telanjang di Pohon Keramat di Bali, Netizen Tuntut Deportasi hingga Dikenai Sanksi Adat
Alina Yogi, seorang perempuan bule, nekat berfoto telanjang di area pohon berusia ratusan tahun di Bali. Foto/Instagram Alina Yogi
A A A
TABANAN - Lagi-lagi muncul berita kelakuan tak pantas dari warga asing yang tengah berada di Bali . Kali ini seorang perempuan bule diketahui nekat berfoto telanjang di area pohon berusia ratusan tahun di Bali.

Perilaku bule yang diduga berasal dari Rusia itu terungkap dan viral melalui cuitan netizen dengan akun Twitter @plumpotatosack. Si netizen mengunggah foto tangkapan layar dari akun Instagram dan TikTok bule tersebut, Alina Yogi.

Dari cuitan yang sudah mendapatkan 550 retweets, 321 quote tweets, dan hampir 3.000 like dari para netizen tersebut terdeteksi si bule nekat berfoto telanjang di pohon keramat karena mengaku terpanggil suara leluhur.



“Dengar, Anda bisa mendengar itu? Bukan cuma suara dalam diri Anda. Suara leluhur Anda ada di sana. Mereka ada di dalam darah Anda, jiwa, penampakan," demikian bunyi penggalan pesan dalam bahasa Inggris di akun Instagram Alina, dikutip Rabu (4/5/2022).

“Lagi-lagi salah satu -spiritual healer- bikin ulah di Bali, manjat pohon keramat telanjang buat content pake embel-embel "dipanggil suara leluhur",” bunyi cuitan @plumpotatosack .

Melihat ulah tak pantas bule tersebut, berbagai komentar pedas sebagai ekspresi rasa kekesalan, dilayangkan para netizen Indonesia.

"Sebelum ngajar-ngajarin warga lokal spiritualitas, ada baiknya para bule namaste belajar cebok pakai air terlebih dahulu,” komentar akun @**eyvito.

“Ini bule kebanyakan nonton netflux series yang temanya spiritual kayaknya,” tambah netizen pemilik akun bernama @Pnd**x23.

“Semoga segera dideportasi terus ketempelan sama leak di sana dihantui mulu sampai enggak tenang ga hidupnya kayak the conjuring,” tulis @***g_sedi.





Ulah nekat Alina Yogi ini pun sudah sampai ke telinga tokoh asli Bali, Niluh Djelantik. Lewat akun Instagram pribadinya, Niluh Djelantik menerangkan bahwa ulah Alina adalah tindakan yang sangat tidak pantas, mengingat pohon berusia 700 tahun tersebut berada di lingkungan Pura Babakan, tepatnya di belakang Pura Babakan.

Pura tersebut berlokasi di lingkungan kawasan suci, terletak di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Tabanan.

Viral! Bule Foto Telanjang di Pohon Keramat di Bali, Netizen Tuntut Deportasi hingga Dikenai Sanksi Adat


“Inner Amazon ndasmu, habis turis nari telenji di Gunung Batur, sekarang ada lagi kayak beginian. Kamu tahu pohon Kayu putih yang telah berusia 700 tahun ini terletak di belakang Pura Babakan? Artinya apa? Pura ini masuk dalam lingkungan tempat suci. Kalau mau meditasi atau selfi silakan, maksudmu apa??? Demi konten ??? Kesucian pura jadi tercemar karena kelakuanmu,” papar Niluh.

Niluh juga terlihat menyematkan akun resmi Instagram pihak Imigrasi Denpasar, Ditjen Imigrasi, Polda Bali, Kemenkumham, hingga Polres Tabanan dan mengimbau pihak berwenang untuk memeriksa izin tinggal Alina sebagai warga asing dan juga izin badan usaha yang ia miliki.

“Please cek izin tinggalnya pak. Cek juga izin usahanya. Kalau terbukti melanggar, deportasi aja daripada bikin leteh Bali," katanya.

Setelah beberapa jam kemudian, melalui akun Instagram miliknya, Niluh mengabarkan bahwa ia hari ini, Rabu (4/5/2022), sudah berkomunikasi dengan pihak berwajib untuk menyelidiki keberadaan Alina

“Update. Sejak pagi tadi Mbok Niluh sudah berkomunikasi dengan pihak pimpinan Kemenkumham, pimpinan Imigrasi Bali dan Polda Bali. Keberadaan perempuan ini sedang ditelusuri oleh pihak Imigrasi. Terimakasih @kemenkumhamri @imigrasidenpasar @imngurahrai @poldabali.

Niluh menyebutkan, nantinya Alina akan menjalankan sanksi adat dan harus menanggung semua biaya upacara pembersihan yang digelar masyarakat desa.

“Jika sudah ketemu orangnya mohon sampaikan bahwa sanksi adat juga sudah menunggunya. Dia harus bertanggung jawab atas biaya upacara pembersihan yang harus dilaksanakan masyarakat desa,” pungkas Niluh Djelantik.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)