5 Artis Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba, Nomor 3 Kasusnya Bikin Heboh Dunia Hiburan
Rabu, 11 Mei 2022 - 15:24 WIB
loading...
Dunia hiburan Tanah Air acapkali dihebohkan dengan kabar artis yang tersandung kasus narkoba. Beberapa dipenjara, ada pula yang direhabitasi dan telah selesai. Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Dunia hiburan Tanah Air acapkali dihebohkan dengan kabar artis yang tersandung kasus narkoba . Tak sedikit menyeret nama-nama artis besar. Beberapa di antaranya ada yang dipenjara, tetapi ada pula yang direhabitasi dan telah selesai melalui proses itu.
Setelah selesai menjalani proses rehabilitasi, mereka ada yang sudah kembali dengan aktivitas biasa serta berkarya di dunia hiburan. Tetapi, ada pula yang kembali jatuh ke lubang yang sama.
Lantas siapa saja sih artis Indonesia yang sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba? Berikut daftarnya, seperti dirangkum pada Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Tidak Boleh Jauh dari Bogor
1. Nia Ramadhani
![5 Artis Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba, Nomor 3 Kasusnya Bikin Heboh Dunia Hiburan]()
Artis yang baru selesai menjalani rehabilitasi narkoba ada Nia Ramadhani. Dia dan sang suami, Ardi Bakrie, selesai direhabilitasi di Fun Campus, Bogor pada 29 Maret 2022. Sebelumnya, Nia dan Ardi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka divonis menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.
Setelah selesai menjalani proses rehabilitasi, mereka ada yang sudah kembali dengan aktivitas biasa serta berkarya di dunia hiburan. Tetapi, ada pula yang kembali jatuh ke lubang yang sama.
Lantas siapa saja sih artis Indonesia yang sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba? Berikut daftarnya, seperti dirangkum pada Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Tidak Boleh Jauh dari Bogor
1. Nia Ramadhani

Artis yang baru selesai menjalani rehabilitasi narkoba ada Nia Ramadhani. Dia dan sang suami, Ardi Bakrie, selesai direhabilitasi di Fun Campus, Bogor pada 29 Maret 2022. Sebelumnya, Nia dan Ardi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka divonis menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.
Lihat Juga :