Raffi Ahmad Sambangi Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan: Hanya untuk Konsultasi

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:53 WIB
loading...
Raffi Ahmad Sambangi Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan: Hanya untuk Konsultasi
Aktor dan presenter, Raffi Ahmad, diketahui sempat menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022) kemarin. Foto/Tangkapan layar YouTube KH Infotainment
A A A
JAKARTA - Aktor dan presenter, Raffi Ahmad , diketahui menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022) kemarin. Namun, polisi membantah adanya laporan yang dilayangkan suami Nagita Slavina tersebut kepada pihak berwajib.

Kedatangan Raffi ke kantor polisi pun sempat mengejutkan publik. Pasalnya, ayah dua anak itu dikenal sebagai aktor yang tak pernah memiliki masalah hukum dengan orang lain.

Sebelumnya, publik menduga bahwa Raffi akan melaporkan seseorang perkara hukum tertentu. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Ya betul kemarin saudara Raffi Ahmad datang ke Polda tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang di tujukan seseorang," kata Zulpan di kantornya, Kamis (12/5/2022).


Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan tujuan kedatangan sang artis ke kantornya. Kata Zulpan, Raffi Ahmad hanya berkonsultasi terkait hukum UU ITE kepada penyidik unit cyber Polda Metro Jaya.

"Kemarin yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE itu saja," lanjut Zulpan.

Zulpan menambahkan kehadiran Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya hanya berlangsung selama satu jam.

"Datangnya kurang lebih jam 17.00 WIB sore sampai jam 18.00 WIB sore, satu jam konsultasi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Mei 2022.

Sebelumnya, Raffi disebut ikut terseret dalam permasalahan Medina Zein. Nama suami Nagita Slavina diduga dicatut MZ.

Namun, Raffi Ahmad mengaku enggan berkomentar terkait permasalahan tersebut.

Bahkan ketika ditemui di Polda Metro Jaya kemarin, Raffi mengaku masih mengumpulkan informasi jika ingin melakukan membuat pelaporan kepolisian.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)