Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok, Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:50 WIB
loading...
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok, Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah
Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Depok oleh mantan suami, Daniel Patrick Schuldt. Wanda diduga merusak rumah Daniel dan masuk ke pengarangan tanpa izin. Foto/Instagram Wanda Hamidah
A A A
JAKARTA - Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Depok oleh mantan suami, Daniel Patrick Schuldt. Wanda diduga telah merusak bagian rumah Daniel dan masuk ke pengarangan tanpa izin.

Kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin mengatakan bahwa Wanda diduga memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa izin pada Minggu, 15 Mei 2022.

"Kami telah melaporkan dugaan memasukkan perkarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan pengrusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata Vicky di Polres Depok pada Selasa, 17 Mei 2022.

Namun, Daniel belum mengetahui secara pasti terkait motif Wanda melakukan hal tersebut. Hanya saja, mereka sudah bergerak cepat untuk melaporkan kasus ini dan menyerahkan semua kepada pihak berwajib.



"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini, tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," jelas Daniel.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya laporan dari pihak Daniel kepada Wanda. Dia melaporkan seseorang berinisial WH terkait dugaan pengerusakan rumah hingga penistaan.

"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," ujar Yogen.

"Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tutup Yogen.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)