Berbadan Dua, Dea OnlyFans Putus Komunikasi dengan Marshel Widianto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans menyebutkan jika dirinya sudah tidak lagi berkomunikasi dengan komika Marshel Widianto .
Beberapa waktu lalu, komika 25 tahun itu sendiri telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait pembelian konten pornografi milik Dea.
Dea OnlyFans berasalan jika dirinya dan Marshel sudah tidak pernah lagi bertemu lantaran sudah memiliki kesibukan masing-masing.
Baca juga: Teuku Ryan Bocorkan Jenis Kelamin Calon Buah Hatinya dengan Ria Ricis
"Sudah enggak (komunikasi) karena menurut saya, dia sudah sibuk dengan urusannya sendiri," kata Dea OnlyFans saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei 2022.
"Saya sibuk dengan urusan sendiri, jadi ya hidup masing-masing aja," imbuhnya.
Meskipun begitu, Dea menyebut, komika berambut kriting itu adalah sosok yang baik. Dia sempat bertemu Marshel dengan didampingi kuasa hukum.
"Tapi sejauh ini Marshel orangnya baik," ucap Dea.
"Kita terakhir ketemu ada kuasa hukum saya juga ya, kita ngobrol sebagai teman, sharing aja, dan dia orangnya support saya dan kita saling menyemangati aja," bebernya.
Dea merasa Marshel pasti menaruh kekecewaan padanya karena harus terlibat dalam kasus hukum. Wanita 24 tahun ini mengaku, selalu berusaha meminta maaf padanya.
"Pasti kecewa, ada ya, walaupun dia tidak ungkapkan tapi dia kecewa. Dan saya juga sudah bilang maaf berkali kali ke dia," kata Dea.
Sebelumnya, kuasa hukum Dea, Abdillah mengungkapkan bahwa kliennya tengah berbadan dua. Bahkan, usia kehamilan Dea sudah memasuki usia 23 minggu.
Sebagaimana diketahui, Marshel sempat menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait pembelian 76 video dan foto Dea OnlyFans tanpa busana. Dia diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh penyidik terkait kasus tersebut.
Baca juga: Livy Renata Ungkap Jefri Nichol yang Kali Pertama Menyapa Melalui DM Twitter
Dea sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi lantaran mengunggah konten asusilanya melalui situs OnlyFans. Dea dikenakan pasal berlapis UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi.
Beberapa waktu lalu, komika 25 tahun itu sendiri telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait pembelian konten pornografi milik Dea.
Dea OnlyFans berasalan jika dirinya dan Marshel sudah tidak pernah lagi bertemu lantaran sudah memiliki kesibukan masing-masing.
Baca juga: Teuku Ryan Bocorkan Jenis Kelamin Calon Buah Hatinya dengan Ria Ricis
"Sudah enggak (komunikasi) karena menurut saya, dia sudah sibuk dengan urusannya sendiri," kata Dea OnlyFans saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei 2022.
"Saya sibuk dengan urusan sendiri, jadi ya hidup masing-masing aja," imbuhnya.
Meskipun begitu, Dea menyebut, komika berambut kriting itu adalah sosok yang baik. Dia sempat bertemu Marshel dengan didampingi kuasa hukum.
"Tapi sejauh ini Marshel orangnya baik," ucap Dea.
"Kita terakhir ketemu ada kuasa hukum saya juga ya, kita ngobrol sebagai teman, sharing aja, dan dia orangnya support saya dan kita saling menyemangati aja," bebernya.
Dea merasa Marshel pasti menaruh kekecewaan padanya karena harus terlibat dalam kasus hukum. Wanita 24 tahun ini mengaku, selalu berusaha meminta maaf padanya.
"Pasti kecewa, ada ya, walaupun dia tidak ungkapkan tapi dia kecewa. Dan saya juga sudah bilang maaf berkali kali ke dia," kata Dea.
Sebelumnya, kuasa hukum Dea, Abdillah mengungkapkan bahwa kliennya tengah berbadan dua. Bahkan, usia kehamilan Dea sudah memasuki usia 23 minggu.
Sebagaimana diketahui, Marshel sempat menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait pembelian 76 video dan foto Dea OnlyFans tanpa busana. Dia diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh penyidik terkait kasus tersebut.
Baca juga: Livy Renata Ungkap Jefri Nichol yang Kali Pertama Menyapa Melalui DM Twitter
Dea sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi lantaran mengunggah konten asusilanya melalui situs OnlyFans. Dea dikenakan pasal berlapis UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi.
(nug)