Akan Ada Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Pengacara: dari Pemodal dan Bank

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:56 WIB
loading...
Akan Ada Tersangka Baru...
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffry menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang menjerat mantan ART Nirina, Riri Khasmita dan suaminya. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Nirina Zubir , Ruben Jeffry menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang menjerat mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto.

Adapun tersangka baru tersebut, dikatakan Ruben, dari pihak bank yang diduga kuat telah menerima aliran dana dari Riri dan Edirianto.

"Terdakwa itu lima orang, tapi kami dapat informasi juga, saya dengar langsung dari penyidik bahwa akan ada tersangka-tersangka lainnya," kata Ruben saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

"Contohnya dari pihak bank ada yang terima aliran uang dari rekening Riri Khasmita diatas Rp200 juta, tepatnya berapa kami masih kurang tahu karena itu informasi dari penyidik bahwa dari bank akan ada yang jadi tersangka," tambahnya.

Baca Juga: Riri Khasmita Mengaku Tidak Pernah Kerja Jadi ART Mendiang Ibu Nirina Zubir

">


Selain pihak bank, Ruben menjelaskan bahwa pemberi modal untuk Riri melakukan balik nama aset kliennya juga masuk dalam daftar calon tersangka. Dia juga menyebut akan ada tersangka lainnya yang belum diketahui identitasnya.

"Kemudian ada lagi, yang memodali. Ya sekarang begini, itu balik nama atas nama Riri butuh modal, karena untuk balik nama itu kan harus bayar PBB, BPHBB, PPH, supaya bisa nama balik nama atas nama Riri kemudian sama Riri dijual ke pihak lain atau diagunkan. Pastikan harus ada yang modalin," jelas Ruben.

"Ada dua lainnya, kami belum tahu siapa. Menurut penyidik sih ada dua atau empatlah. Identitasnya kami lupa waktu itu disampaikan, cuma yang kami dengar dari penyidik waktu itu dari pihak pemodal dan bank. Kita tunggu aja perkembangannya," sambungnya.

Seperti diketahui, merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang dalam nomor perkara 249/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt atas terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto ini bergulir sejak Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Peluk sang Kakak Sebelum Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Akhirnya Sampai Juga

JPU mendakwa mereka dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Ada juga Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas kasus ini, keluarga Nirina ditaksir mengalami kerugian senilai Rp17 miliar.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Terpopuler
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved