Nagaswara Hadirkan Cover Lagu yang Legal Lewat Festival Suara

Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:34 WIB
loading...
Nagaswara Hadirkan Cover...
Label musik Nagaswara menggagas sebuah ajang cover lagu resmi dengan tajuk Festival Suara. Lewat kegiatan ini, Nagaswara sebagai record label ingin menghadirkan ruang kreatifitas bagi siapapun. Foto/Thomas Manggalla/Sindonews
A A A
JAKARTA - Label musik Nagaswara menggagas sebuah ajang cover lagu resmi dengan tajuk Festival Suara. Lewat kegiatan ini, Nagaswara sebagai record label ingin menghadirkan ruang kreatifitas bagi siapapun.

Khususnya bagi mereka yang memiliki bakat dalam bidang tarik suara sekaligus mengedukasi baik artis maupun masyarakat biasa untuk mengcover lagu sesuai dengan aturan yang berlaku atau legal

Pasalnya, banyak ditemui kasus dimana kebebasan berkreasi dalam hal ini mengcover lagu karya musisi lain tetap harus memiliki batas, termasuk batas-batas normatif, yaitu batas yang digariskan oleh peraturan dalam suatu negara.

Batas-batas ini dibuat untuk melindungi kepentingan pihak lain yang mungkin dapat merasakan pengaruh dari kegiatan kreatif itu.



Yogi Adi Setiawan atau yang akrab disapa Yogi RPH, Pencipta lagu "Lagi Syantik" mengatakan meng-cover lagu merupakan aktivitas lumrah, jika dilakukan dengan jalur yang benar.

“Jangan pernah takut untuk meng-cover lagu. Takut itu untuk yang belum tahu. Yang sudah tahu dan mau ngerti biasanya ke saya langsung atau ke publishing. Mas, saya mau pakai lagunya. Begini-begini caranya. Takut itu juga biasanya yang melanggar dan nggak sesuai pakem,” jelasnya kepada SINDOnews, kemarin.

Sekadar diketahuai, Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia (PAMPI) menyambut dengan bahagia putusan majelis hakim dalam putusan Peninjauan Kembali no. 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 yang memenangkan Nagaswara.

Putusan tersebut menunjukkan bahwa Republik Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak-hak para pencipta lagu dari penggunaan sewenang-wenang pihak lain.

Hal inilah yang menjadi tekad dan perjuangan tak kenal lelah dari label Nagaswara untuk terus memperjuangkan karya cipta dan hak diterima pencipta lagu.

"Intinya kami akan terus berjuang demi kesejahteraan musisi pencipta lagu," ungkap Rahayu Kertawiguna selaku CEO Nagaswara.

Secara resmi, PAMPI bekerjasama dengan platform Festival Suara akan mengunggah katalog lagu-lagu yang dikelola olehnya ke platform Festival Suara, sehingga para kreator dapat memilih lagu-lagu mana yang akan dinyanyikan ulang atau cover.

Para kreator atau penyanyi cover bisa mengakses www.FestivalSuara.com untuk menjadi anggota dan memilih katalog dari para publisher.

Prosedur perizinan akan sangat dipermudah secara online dan laporan penggunaan akan diberikan, sehingga pertanggungjawaban kepada pencipta lagu juga dapat dipenuhi.

Sebagai informasi, Label musik Nagaswara akhirnya memenangkan gugatan terhadap Gen Halilintar terkait penggunaan lagu "Lagi Syantik" tanpa izin. Tidak mudah, kemenangan tersebut baru didapat Yogi Adi Setiawan dan Pian Daryono, selaku pencipta lagu, setelah empat tahun berjuang.

Seperti diketahui, lagu “Lagi Syantik” yang dinyanyikan Siti Badriah viral pada 2018. Gen Halilintar kemudian memproduksi ulang lagu tersebut dengan mengubah lirik, memproduksi, serta mengkomersilkannya tanpa izin.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0844 seconds (0.1#10.140)