Raih Anugerah 2022 GIA, CEO RMU Perteguh Komitmen Atasi Perubahan Iklim
Jum'at, 20 Mei 2022 - 21:05 WIB
loading...
Chief Executive Officer (CEO) PT Rimba Makmur Utama (RMU) Dharsono Hartono memperoleh anugerah 2022 Global Impact Award dari YPO (Young Presidents’ Organisation). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) PT Rimba Makmur Utama (RMU) Dharsono Hartono memperoleh anugerah 2022 Global Impact Award dari YPO (Young Presidents’ Organisation), demikian diumumkan oleh organisasi ini pada 17 Mei 2022.
YPO adalah sebuah organisasi yang beranggotakan lebih dari 30.000 Chief Executive di 142 negara, dan Global Impact Award merupakan penghargaan tertinggi bagi anggota YPO yang dinilai memberikan dampak yang berkelanjutan dan terukur bagi masyarakat/para pemangku kepentingannya.
RMU adalah Nature-Based Solution Enterprise (perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam) yang memulai dan mengelola Katingan Mentaya Project (KMP) – sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi, menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang, seperti cara bertani tanpa bakar dan tanpa bahan kimia, edukasi mengenai kesehatan dan kebersihan, nutrisi, kewirausahaan, serta berkontirbusi bagi pencapaian 12 tujuan UN SDGs.
Baca Juga: Peringkat ITS di THE Impact Rangking 2021 Melesat Tajam
YPO adalah sebuah organisasi yang beranggotakan lebih dari 30.000 Chief Executive di 142 negara, dan Global Impact Award merupakan penghargaan tertinggi bagi anggota YPO yang dinilai memberikan dampak yang berkelanjutan dan terukur bagi masyarakat/para pemangku kepentingannya.
RMU adalah Nature-Based Solution Enterprise (perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam) yang memulai dan mengelola Katingan Mentaya Project (KMP) – sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi, menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang, seperti cara bertani tanpa bakar dan tanpa bahan kimia, edukasi mengenai kesehatan dan kebersihan, nutrisi, kewirausahaan, serta berkontirbusi bagi pencapaian 12 tujuan UN SDGs.
Baca Juga: Peringkat ITS di THE Impact Rangking 2021 Melesat Tajam
Lihat Juga :