Catatan Komite Kekerasan Sekolah Sebut Kim Garam LE SSERAFIM Pelaku Bullying, HYBE Buka Suara

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:50 WIB
loading...
Catatan Komite Kekerasan...
Catatan Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah menyebut anggota LE SSERAFIM, Kim Garam sebagai pelaku bullying yang melibatkan teman sekelas. HYBE buka suara. Foto/Soompi
A A A
JAKARTA - Catatan Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah menyebut anggota LE SSERAFIM , Kim Garam sebagai pelaku bullying dalam kasus yang melibatkan teman sekelas. Usai catatan itu menimbulkan banyak pertanyaan, HYBE kembali buka suara.

HYBE dan Source Music selaku agensi yang menaungi LE SSERAFIM merilis pernyataan resmi yang menjelaskan kontroversi bullying ini berdasarkan keterangan Kim Garam. Kejadian ini berlangsung selama tahun pertama Kim Garam di sekolah menengah.

Dalam pernyataannya, agensi mengkonfirmasi bahwa Kim Garam memiliki catatan terlibat dalam Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah. Namun, mereka berpendapat bahwa masalah tersebut muncul karena Kim Garam membela teman sekelasnya.

Dilansir dari Allkpop, Sabtu (21/5/2022) Kim Garam membela temannya yang difoto secara tidak pantas tanpa persetujuan. Pernyataan itu juga menekankan bahwa tidak ada kekerasan fisik yang terjadi dalam konflik tersebut.

Baca Juga: HYBE Umumkan Kim Garam Akan Hiatus Sementara Imbas Skandal Bullying

Namun, menurut rincian yang dipublikasikan dari catatan sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah yang diungkapkan oleh kuasa hukum mantan teman sekelas Kim Garam, Yoo Eunseo, sesi komite ditutup setelah Kim Garam menerima hukuman tingkat 5 atas keterlibatannya sebagai pelaku bullying dalam konflik.

"Komite memberikan Kim Garam hukuman tingkat 5 meskipun tidak ada kekerasan fisik yang terlibat. Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah tidak terdiri dari pengadilan hukum, melainkan terdiri dari anggota sekolah," kata HYBE.

"Dan oleh karena itu keputusan komite bervariasi per sekolah berdasarkan wilayah sekolah, dan juga per ketua komite," sambungnya.

Detail khusus ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena mereka berpendapat bahwa hukuman tingkat 5 secara realistis adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada pelaku bullying sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.

Baca Juga: Kim Garam Heboh Dituding Oplas di Tengah Kontroversi Bullying Sekolah

Ketika seorang siswa menerima hukuman tingkat 5, mereka diharuskan hadir 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah. Tergantung pada keputusan panitia, orang tua siswa juga diwajibkan untuk menghadiri sesi pendidikan.

Sementara itu, diketahui ada total 9 tingkat hukuman. Di mana tingkat 1 adalah permintaan maaf tatap muka dan tingkat 9 adalah pengusiran.

"Pada saat itu, ibu Kim Garam mempercayai keputusan komite sekolah bahwa hukuman itu adalah yang terbaik untuk putrinya, jadi dia tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut," jelas HYBE.

"Namun, ibu Kim Garam sekarang sangat menyesali kenyataan bahwa dia tidak mengajukan banding atas hukuman tersebut. Dia percaya pada saat itu bahwa putrinya akan mendapat manfaat dari jam pendidikan khusus," tandasnya.

Baca Juga: Kim Garam Heboh Dituding Oplas di Tengah Kontroversi Bullying Sekolah
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awkarin Geram, Dibully...
Awkarin Geram, Dibully Fisik oleh Geng Reza Arap
Istri Pandji Pragiwaksono...
Istri Pandji Pragiwaksono Geram Putranya Di-bully: Hadapin Gue Langsung!
Dalami Peran di Qorin...
Dalami Peran di Qorin 2, Fedi Nuril Bayangkan Anaknya Jadi Korban Bully
Jadi Target Bullying...
Jadi Target Bullying Gara-Gara QR Code! Nonton Microdrama Scan Gue Kalo Berani di VISION+
Bikin Haru, Ibu Timothy...
Bikin Haru, Ibu Timothy Anugerah Maafkan Perundung Putranya
Hana Saraswati Akui...
Hana Saraswati Akui Pernah Jadi Korban Perundungan: Dulu Sakit, Sekarang Sudah Ikhlas
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Rekomendasi
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Berita Terkini
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya, Nuca Adakan 'LAGI Sama Nuca
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved