22 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Hepatitis Akut Termasuk?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sangat penting diketahui masyarakat. Apalagi, daftar tersebut sudah jelas tertuang dalam pasal 52 Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dijelaskan di sana bahwa memang betul ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Bagaimana dengan hepatitis akut yang kini banyak kasusnya di Indonesia?
Soal Hepatitis Akut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes Mohammad Syahril menegaskan bahwa pasien diduga hepatitis akut akan dijamin pengobatannya oleh negara.
"Pasien diduga hepatitis akut perawatannya ditanggung dalam JKN melalui BPJS Kesehatan," tegas Syahril pada awak media, beberapa waktu lalu.
Lantas, apa saja daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
1. Penyakit dari wabah ataupun kejadian luar biasa.
2. Penyakit ataupun cedera karena kejadian yang tak bisa dicegah, semisal tawuran.
3. Penyakit karena mengonsumsi alkohol serta ketergantungan pada suatu zat.
4. Penyakit karena tindakan pidana, contohnya kekerasan ataupun penganiayaan.
Dijelaskan di sana bahwa memang betul ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Bagaimana dengan hepatitis akut yang kini banyak kasusnya di Indonesia?
Soal Hepatitis Akut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes Mohammad Syahril menegaskan bahwa pasien diduga hepatitis akut akan dijamin pengobatannya oleh negara.
"Pasien diduga hepatitis akut perawatannya ditanggung dalam JKN melalui BPJS Kesehatan," tegas Syahril pada awak media, beberapa waktu lalu.
Lantas, apa saja daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
1. Penyakit dari wabah ataupun kejadian luar biasa.
2. Penyakit ataupun cedera karena kejadian yang tak bisa dicegah, semisal tawuran.
3. Penyakit karena mengonsumsi alkohol serta ketergantungan pada suatu zat.
4. Penyakit karena tindakan pidana, contohnya kekerasan ataupun penganiayaan.