Gary Iskak Ditangkap Polda Jabar karena Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:10 WIB
loading...
Gary Iskak Ditangkap...
Artis Gary Iskak saat digiring ke Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar, Selasa (24/5/2022). Foto/Agung PS
A A A
BANDUNG - Artis Gary Iskak tiba di Mapolda Jawa Barat usai ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (23/5/2022) malam.

Menggunakan mobil Toyota Hiace berplat nomor D 7199 AS, Gary tiba di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar sekitar pukul 15.00 WIB usai menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar.

Selain Gary, di dalam mobil tersebut juga terdapat 4 orang lainnya dimana salah satu di antaranya perempuan. Kelimanya kemudian langsung dibawa ke dalam Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes Rach Manalu mengungkapkan, Gary ditangkap bersama empat orang rekannya.



"Memang benar tadi malam Senin (23/5/2022) kami melakukan penangkapan. Memang kita dapatkan lima orang yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Johannes

Menurut Johannes, penangkapan Gary bersama empat orang rekannya itu berdasarkan informasi dari masuatakat

Diketahui, Polda Jabar dikabarkan menangkap seorang artis berinisal GI dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, artis tersebut ditangkap di kawasan Pasir Putih, Senin (23/4/2022) malam.

"Iya benar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (24/5/2022).

Meski begitu, Ibrahim belum memberikan penjelasan rinci terkait penangkapan artis tersebut.

Meski begitu, Ibrahim memastikan bahwa artis tersebut ditangkap berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Terkait narkoba," singkat Ibrahim.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)