Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Tantang Riri Khasmita Sumpah di Bawah Alquran
Selasa, 24 Mei 2022 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
"Mau keberatan silahkan, kita tunggu waktunya sampai Anda yang bersaksi dan ayo di bawah Alquran kamu bersumpah jujur ya," jelas Nirina.
"Kalau kamu masih berkelit, ya udah itu urusan kamu dan Tuhan," lanjutnya.
Riri Kasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina. Akibatnya, keluarga istri Ernest Cokelat itu mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.
Keluarga Nirina kemudian melaporkan persoalan itu ke Polda Metro Jaya. Ada lima orang yang menjadi terdakwa kasus tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4, dan 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
Baca Juga: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Pengacara: dari Pemodal dan Bank
"Kalau kamu masih berkelit, ya udah itu urusan kamu dan Tuhan," lanjutnya.
Riri Kasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina. Akibatnya, keluarga istri Ernest Cokelat itu mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.
Keluarga Nirina kemudian melaporkan persoalan itu ke Polda Metro Jaya. Ada lima orang yang menjadi terdakwa kasus tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4, dan 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
Baca Juga: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Pengacara: dari Pemodal dan Bank
(dra)
Lihat Juga :