Kuasa Hukum Wenny Ariani Peringatkan Sikap Bungkam Rezky Aditya Berisiko Langgar Hukum Pidana
Kamis, 26 Mei 2022 - 04:40 WIB
loading...
A
A
A
"Saya juga merasa bersyukur kalau dia ambil kasasi. Kenapa? Karena saya juga masih sempat untuk menyempurnakan putusan ini," ungkap Rusdi.
Masih kata Rusdi, sikap bungkam aktor 37 tahun tersebut juga memiliki risiko melanggar hukum pidana terkait penelantaran anak.
"Kalau dia tidak mengajukan kasasi, berarti putusan ini inkrah. Jalankan tanggung jawab. Kalau enggak dijalankan kita eksekusi, ini akan berubah menjadi delik pidana yang menyangkut penelantaran anak," ungkap Rusdi.
"Karena selama ini tentang anak biologisnya ini dia belum confirm, belum ada satu putusan yang menyatakan. Tapi dengan putusan ini, sudah menyatakan bahwa ini anak biologismu," pungkasnya.
(tsa)
Lihat Juga :