Teddy Pardiyana Sambangi Bareskrim Polri, Laporkan Rizky Febian?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Teddy Pardiyana menyambangi Bareskrim Polri , Jakarta hari ini, Jumat (27/5/2022). Kedatangan suami mendiang Lina Jubaedah ini diwakili oleh kuasa hukumnya, yang mana diduga untuk melaporkan Rizky Febian.
Wari Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy menjelaskan tujuan kedatangannya ke Bareskrim Polri. Wari menyebut pihaknya membuat pengaduan yang ditujukan untuk anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
"Yang diadukan anak-anak dari alharhumah bunda Lina," jelas Wati Trisnawati di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
Adapun pengaduan Teddy terhadap keluarga Rizky terkait dugaan tindak pidana penguasaan warisan peninggaalan Lina tanpa izin. Wati mengatakan perkara tersebut harus melalui pengaduan sebelum masuk ke tahap laporan.
"Jadi, tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," kata Wati.
Sampai saat ini Wati menyebut bahwa pihaknya masih menunggu iktikad baik dari keluarga pria yang akrab disapa Iky itu untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Wati juga membeberkan alasan kliennya membuat pengaduan tersebut ke pihak kepolisian.
"Semenjak almarhum (Lina) meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan," ucap Wati.
Semetara harta warisan yang diduga dikuasai pihak Rizky tanpa izin berupa kos-kosan di Bandung, Jawa Barat. "Kos-kosan yang terletak di Bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung," tandasya.
Wari Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy menjelaskan tujuan kedatangannya ke Bareskrim Polri. Wari menyebut pihaknya membuat pengaduan yang ditujukan untuk anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
"Yang diadukan anak-anak dari alharhumah bunda Lina," jelas Wati Trisnawati di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
Adapun pengaduan Teddy terhadap keluarga Rizky terkait dugaan tindak pidana penguasaan warisan peninggaalan Lina tanpa izin. Wati mengatakan perkara tersebut harus melalui pengaduan sebelum masuk ke tahap laporan.
"Jadi, tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," kata Wati.
Sampai saat ini Wati menyebut bahwa pihaknya masih menunggu iktikad baik dari keluarga pria yang akrab disapa Iky itu untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Wati juga membeberkan alasan kliennya membuat pengaduan tersebut ke pihak kepolisian.
"Semenjak almarhum (Lina) meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan," ucap Wati.
Semetara harta warisan yang diduga dikuasai pihak Rizky tanpa izin berupa kos-kosan di Bandung, Jawa Barat. "Kos-kosan yang terletak di Bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung," tandasya.
(dra)