Dilaporkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Ingin Damai Demi Anak
Senin, 30 Mei 2022 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
"Yang pasti teman-teman tahu bahwa seorang ibu pasti sangat menyayangi anaknya. Seorang bapak juga pasti sangat menyayangi anaknya, sehingga timbul ego untuk mau memiliki anak dengan sepenuh hati," lanjutnya.
Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei 2022. Artis sekaligus politisi itu diduga melakukan merusak rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Wanda disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Wanda melalui unggahan Instagram Story sempat mengungkapkan kesedihan karena sang anak tak kunjung dikembalikan oleh Daniel. Padahal dia telah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak setelah perceraian.
Baca Juga: Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Diperiksa di Polres Depok
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.
Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei 2022. Artis sekaligus politisi itu diduga melakukan merusak rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Wanda disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Wanda melalui unggahan Instagram Story sempat mengungkapkan kesedihan karena sang anak tak kunjung dikembalikan oleh Daniel. Padahal dia telah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak setelah perceraian.
Baca Juga: Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Diperiksa di Polres Depok
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.
(dra)
Lihat Juga :