Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Saya Kaget Jujur Saja

Senin, 30 Mei 2022 - 19:33 WIB
loading...
A A A
Adapun kedua terdakwa dinilai terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melanggar ketentuan yang terdapat dalam dakwaan primer.

"Menjatuhkan pidana terhadap Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari, masing-masing 8 tahun penjara dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani," ujar jaksa dalam sidang tuntutan kasus yang menyeret Adam Deni.

Tuntutan tersebut diketahui berdasarkan sejumlah pertimbangan pihak jaksa melihat dari hal-hal yang memberatkan maupun meringankan kedua terdakwa.

"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak menunjukan penyesalan dalam persidangan, tidak berbuat baik dengan adanya keributan di pengadilan ini, para terdakwa berbelit-belit dalam menyampikan keterangan," kata JPU.

"Hal yang meringankan terdakwa belum pernah terjerat kasus hukum," tambahnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Doktif Jadi Tersangka...
Doktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jaksa Tolak Pledoi Fariz...
Jaksa Tolak Pledoi Fariz RM, Tetap Tuntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta
Jadi Saksi Disidang...
Jadi Saksi Disidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Ikhlas Izin Edar Produk Kecantikannya Dicabut BPOM
Terbukti Langgar UU...
Terbukti Langgar UU ITE, Selebgram Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Sule Dipolisikan Atas...
Sule Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama dan UU ITE
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
Rekomendasi
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Berita Terkini
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Sukses Bangun Personal...
Sukses Bangun Personal Branding, Kreator M. Ridho Bagikan Strategi Konten Visual Estetik
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved