Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Saya Kaget Jujur Saja
Senin, 30 Mei 2022 - 19:33 WIB
loading...
Pegiat media sosial Adam Deni memeluk ibunya usai menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin di Pengadegan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Foto/Faisal Rahman/Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Adam Deni tampak terpukul mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)) dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Pegiat media sosial 26 tahun ini mengaku terkejut setelah mendengar tuntutan JPU dalam sidang hari ini. Adam pun terisak dan memeluk ibu kandungnya, Susiani, serta kekasihnya Elsya Rosana di ruang sidang.
"Ya saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini, jujur saya tadi dengar 8 tahun wah itu kaget," kata Adam Deni di PN Jakut, Senin (30/5/2022).
Adam Deni menilai tuntutan yang diterimanya sebagai bentuk kedzaliman. Adam juga mengatakan hal ini merupakan tuntutan terbesar kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang pernah ada.
Baca Juga: Jerinx Peringatkan Adam Deni Jangan Mendikte Penyidik
">Pegiat media sosial 26 tahun ini mengaku terkejut setelah mendengar tuntutan JPU dalam sidang hari ini. Adam pun terisak dan memeluk ibu kandungnya, Susiani, serta kekasihnya Elsya Rosana di ruang sidang.
"Ya saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini, jujur saya tadi dengar 8 tahun wah itu kaget," kata Adam Deni di PN Jakut, Senin (30/5/2022).
Adam Deni menilai tuntutan yang diterimanya sebagai bentuk kedzaliman. Adam juga mengatakan hal ini merupakan tuntutan terbesar kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang pernah ada.
Baca Juga: Jerinx Peringatkan Adam Deni Jangan Mendikte Penyidik
"Bayangin aja ini kasus UU ITE dengan tuntutan terbesar itu aja, ini kedzalimannya mudah-mudahan saya terus berdoa segera terbongkar, saya kaget jujur saja," ucapnya lagi.
Sementara itu, Susiani dan Elsya juga tak kuasa menahan tangis melihat Adam Deni menerima tuntutan tersebut. Mereka pun memeluk erat orang terkasihnya sebelum berpisah.
Seperti diketahui, JPU telah membacakan tuntutan atas kasus yang menjerat Adam Deni dan Ni Made Dwita.