Kasus Covid-19 di Indonesia Kian Terkendali, PPKM Boleh Dicabut?
Kamis, 02 Juni 2022 - 09:49 WIB
loading...
A
A
A
Pandemi dan PPKM atau penerapan protokol kesehatan serta pengetatan di masyarakat adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. PPKM akan menjadi bagian dari masyarakat dunia dan ini bisa menentukan perbaikan kondisi dunia dari sebelumnya.
Bahkan, dengan tetap diberlakukannya protokol kesehatan, kata Dicky, itu bisa menekan semakin meluaskan wabah-wabah yang saat ini bermunculan. Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah pandemi dan itu artinya bisa juga untuk mencegah wabah lain.
Baca Juga: Pandemi Terkendali, Bisnis Mal dan Properti Diramal Kian Mulus
"Saat ini banyak bermunculan wabah baru, seperti cacar monyet ataupun hepatitis akut, dan penerapan protokol kesehatan yang ada di dalam naungan PPKM menurut saya bisa menekan wabah meluas di masyarakat. Kebiasaan hidup bersih dan sehat mampu mencegah satu penyakit mewabah," katanya.
Dicky khawatir jika PPKM dicabut malah akan memengaruhi perilaku masyarakat yang bisa meningkatkan risiko penyakit meluas. Di masa transisi ini, sudah sepatutnya satu negara tetap meminta kepada rakyat untuk disiplin protokol kesehatan.
Bahkan, dengan tetap diberlakukannya protokol kesehatan, kata Dicky, itu bisa menekan semakin meluaskan wabah-wabah yang saat ini bermunculan. Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah pandemi dan itu artinya bisa juga untuk mencegah wabah lain.
Baca Juga: Pandemi Terkendali, Bisnis Mal dan Properti Diramal Kian Mulus
"Saat ini banyak bermunculan wabah baru, seperti cacar monyet ataupun hepatitis akut, dan penerapan protokol kesehatan yang ada di dalam naungan PPKM menurut saya bisa menekan wabah meluas di masyarakat. Kebiasaan hidup bersih dan sehat mampu mencegah satu penyakit mewabah," katanya.
Dicky khawatir jika PPKM dicabut malah akan memengaruhi perilaku masyarakat yang bisa meningkatkan risiko penyakit meluas. Di masa transisi ini, sudah sepatutnya satu negara tetap meminta kepada rakyat untuk disiplin protokol kesehatan.
Lihat Juga :