Kasus Covid-19 di Indonesia Kian Terkendali, PPKM Boleh Dicabut?
Kamis, 02 Juni 2022 - 09:49 WIB
loading...
PPKM atau pengetatan di masyarakat tidak bisa dipisahkan dengan status pandemi. Foto Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan berdasarkan data Covid-19 terkini mengungkapkan bahwa Indonesia semakin aman. Itu tergambar dari angka konfirmasi yang tidak mengalami lonjakan sekali pun libur panjang, keterisian rumah sakit sangat sedikit, dan angka kematian rendah.
Semakin terkendalinya pandemi Covid-19 juga terlihat dari angka cakupan vaksinasi yang terus mengalami peningkatan. Ya, penerima vaksin dosis pertama sudah 96,19 persen, dosis kedua 80,43 persen, dan dosis ketiga 22.06 persen.
Dari data-data tersebut yang mengerucut bahwa Indonesia semakin aman dari Covid-19, apakah memungkinkan PPKM atau pengetatan di masyarakat dihilangkan? Apakah kebijakan protokol kesehatan masih diperlukan di situasi terkendali seperti sekarang?
Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Kian Terkendali, Ini Buktinya
Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan bahwa PPKM atau pengetatan di masyarakat tidak bisa dipisahkan dengan status pandemi.
"Artinya, selama global masih berstatus pandemi, PPKM atau penerapan protokol kesehatan seperti 5M, 3T, dan vaksinasi, tidak bisa dicabut," tegas Dicky saat dihubungi MNC Portal, Kamis (2/6/2022).
Semakin terkendalinya pandemi Covid-19 juga terlihat dari angka cakupan vaksinasi yang terus mengalami peningkatan. Ya, penerima vaksin dosis pertama sudah 96,19 persen, dosis kedua 80,43 persen, dan dosis ketiga 22.06 persen.
Dari data-data tersebut yang mengerucut bahwa Indonesia semakin aman dari Covid-19, apakah memungkinkan PPKM atau pengetatan di masyarakat dihilangkan? Apakah kebijakan protokol kesehatan masih diperlukan di situasi terkendali seperti sekarang?
Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Kian Terkendali, Ini Buktinya
Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan bahwa PPKM atau pengetatan di masyarakat tidak bisa dipisahkan dengan status pandemi.
"Artinya, selama global masih berstatus pandemi, PPKM atau penerapan protokol kesehatan seperti 5M, 3T, dan vaksinasi, tidak bisa dicabut," tegas Dicky saat dihubungi MNC Portal, Kamis (2/6/2022).
Lihat Juga :