Puput Bongkar Tabiat Asli Doddy Sudrajat, Sebut Tak Ingin Punya Anak dengannya

Rabu, 08 Juni 2022 - 10:00 WIB
loading...
Puput Bongkar Tabiat Asli Doddy Sudrajat, Sebut Tak Ingin Punya Anak dengannya
Puput membongkar tabiat asli mantan suaminya, Doddy Sudrajat. Selama 6 tahun menikah, Puput mengatakan bahwa Doddy tidak pernah ingin memiliki anak dengannya. Foto/Instagram Doddy Sudrajat
A A A
JAKARTA - Puput membongkar tabiat asli mantan suaminya, Doddy Sudrajat . Selama 6 tahun menikah, Puput mengatakan bahwa Doddy tidak pernah ingin memiliki anak dengannya.

Tak hanya itu, Puput mengaku bahwa Doddy sempat mengatakan tidak menginginkan kehadiran anak mereka, Aisyahqilla Nareswari Dewi Ramdhani. Sontak saja, ucapan Doddy itu membuatnya sakit hati.

"Bikin aku tersayat-sayat itu statemen 'aku nggak pernah menginginkan kamu hamil kok. Kan aku udah ngomong aku nggak mau punya anak, dan aku nggak mengharapkan Ais'," kata Puput dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (8/6/2022).

Ayah Vanessa Angel itu juga disebut Puput kerap berkata kasar pada dirinya dan anaknya dari pernikahan sebelumnya, Chika. Sebagai orang tua, Puput menilai bahwa sikap mantan suaminya itu sangat tidak pantas.




"Kebun binatangnya keluar untuk Chika. Itu pernyataan yang keji banget dan nggak etis orang tua sampai ngomong kayak gitu," jelas Puput.

Ucapan dan sikap Doddy diakui Puput membuatnya sakit hati selama menikah. Karena itu, Puput merasa lega setelah dirinya menerima akta cerai lantaran dirinya merasa hidupnya jauh lebih baik karena beban hidupnya kini berkurang.

"Bahasa dia membunuh psikis aku. Jauh lebih lega banget, jauh lebih plong, sudah bersertifikat. Sudah sah, sudah resmi," ucap Puput.

"Alhamdulillah, mungkin karena beban sudah berkurang, beban selama ini. Aku berjalan dulu tidak sesuai naluri. Kalau sekarang lebih positif dan berjalan sesuai dengan hati nurani," tandasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Doddy resmi bercerai dengan Puput secara verstek. Puput menggugat cerai Doddy ke PA Jakarta Pusat dengan nomor register 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)