Waroeng Steak & Shake Perpanjang Sertifikasi Halal hingga 2026
Rabu, 08 Juni 2022 - 16:53 WIB
loading...
Waroeng Steak & Shake telah mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh produk dan fasilitas restorannya. / Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Waroeng Steak & Shake telah mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh produk dan fasilitas restoran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah sebelumnya mendapatkan ketetapan Halal MUI. Ketetapan tersebut berlaku hingga 12 April 2026.
Proses penyerahan Ketetapan Halal MUI diserahkan Direktur Utama LPPOM MUI, Ir.Hk. Muti Arintawati kepada Direktur Utama PT Waroeng Steak Indonesia, Riyanto pada 7 Juni 2022. Lalu, sertifikasi Halal diserahkan Kepala BPJPH Pusat, Muhamad Aqil Irham kepada Koordinator Manajemen Halal PT Waroeng Steak Indonesia, Heri Iswanto.
Muti Arintawati menuturkan, penyerahan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal. Kriteria halal juga mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi dan peyajian.
Baca juga: 7 Tempat Kuliner yang Cozy di Singapura, Nomor 5 Bisa Sambil Nikmati Matahari Terbenam
"Jadi Waroeng Steak & Shake dipastikan telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian. Tentu juga dilakukan audit internal halal, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan. Kami berharap waroeng steak & shake bisa konsisten dalam menjaga dan menghasilkan produk yang halal dan thoyyib," jelas Muti Arintawati dalam keterangan persnya, Rabu (8/6/2022).
Proses penyerahan Ketetapan Halal MUI diserahkan Direktur Utama LPPOM MUI, Ir.Hk. Muti Arintawati kepada Direktur Utama PT Waroeng Steak Indonesia, Riyanto pada 7 Juni 2022. Lalu, sertifikasi Halal diserahkan Kepala BPJPH Pusat, Muhamad Aqil Irham kepada Koordinator Manajemen Halal PT Waroeng Steak Indonesia, Heri Iswanto.
Muti Arintawati menuturkan, penyerahan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal. Kriteria halal juga mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi dan peyajian.
Baca juga: 7 Tempat Kuliner yang Cozy di Singapura, Nomor 5 Bisa Sambil Nikmati Matahari Terbenam
"Jadi Waroeng Steak & Shake dipastikan telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian. Tentu juga dilakukan audit internal halal, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan. Kami berharap waroeng steak & shake bisa konsisten dalam menjaga dan menghasilkan produk yang halal dan thoyyib," jelas Muti Arintawati dalam keterangan persnya, Rabu (8/6/2022).
Lihat Juga :