Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Selasa, 14 Juni 2022 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta," ujar Leonardus.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," lanjut Leonardus.
Selanjutnya, terkait pemukulan itu Leonardus mengatakan pihak R yang memulai pertengkaran bukan Iko Uwais.
"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ungkap Leonardus.
Leonardus mengatakan Iko berusaha membela diri dari serangan R. Sementara itu, kakak Iko, Firmansyah, berusaha melerai keduanya. Namun, Rudi ingin menyerang Firmansyah dengan menggunakan tutup tong sampah.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," lanjut Leonardus.
Selanjutnya, terkait pemukulan itu Leonardus mengatakan pihak R yang memulai pertengkaran bukan Iko Uwais.
"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ungkap Leonardus.
Leonardus mengatakan Iko berusaha membela diri dari serangan R. Sementara itu, kakak Iko, Firmansyah, berusaha melerai keduanya. Namun, Rudi ingin menyerang Firmansyah dengan menggunakan tutup tong sampah.
Lihat Juga :