Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Selasa, 14 Juni 2022 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Iko yang melihat kejadian itu tidak tinggal diam. Ia langsung berusaha melindungi kakaknya dari serangan Rudi. "Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai saudara Rudi," kata Leonardus.
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial R. Belakangan diketahui bahwa pemukulan dilatarbelakangi oleh kerjasama yang dilakukan korban dan Iko Uwais.
Iko Uwais disebut kurang membayar sebesar Rp150 juta rupiah terkait kontrak kerjasama yang dilakukan terlapor dan korban.
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial R. Belakangan diketahui bahwa pemukulan dilatarbelakangi oleh kerjasama yang dilakukan korban dan Iko Uwais.
Iko Uwais disebut kurang membayar sebesar Rp150 juta rupiah terkait kontrak kerjasama yang dilakukan terlapor dan korban.
(hri)
Lihat Juga :