Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:29 WIB
loading...
A A A
Leonardus mengatakan Iko berusaha membela diri dari serangan R. Sementara itu, kakak Iko, Firmansyah, berusaha melerai keduanya. Namun, Rudi ingin menyerang Firmansyah dengan menggunakan tutup tong sampah.

Iko yang melihat kejadian itu tidak tinggal diam. Ia langsung berusaha melindungi kakaknya dari serangan Rudi. "Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai saudara Rudi," kata Leonardus.

Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial R. Belakangan diketahui bahwa pemukulan dilatarbelakangi oleh kerjasama yang dilakukan korban dan Iko Uwais.

Iko Uwais disebut kurang membayar sebesar Rp150 juta rupiah terkait kontrak kerjasama yang dilakukan terlapor dan korban.
(hri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)