Nirina Zubir Berharap Sidang Kasus Dugaan Mafia Tanah Segera Tuntas
Selasa, 14 Juni 2022 - 21:53 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Nirina juga berharap nantinya terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Sejak awal, para terdakwa hanya dihadirkan secara virtual di persidangan.
"Yang kedua adalah berharap pada saat sidang untuk terdakwa, kami minta untuk dihadirkan," ucap artis 42 tahun itu.
"Toh, Pak Jokowi sudah memberikan instruksi bahwa sekarang sudah jadi endemi, dan saya sering dengar dari JPU lain sudah banyak sidang yang offline. Sangat berharap untuk kita selesaikan ini secepatnya," harapnya.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi, di antaranya Jaronah, Shinta Nurul, Sarmini, Hafizul Amar, dan Mardani.
Diketahui lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan, yang merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.
"Yang kedua adalah berharap pada saat sidang untuk terdakwa, kami minta untuk dihadirkan," ucap artis 42 tahun itu.
"Toh, Pak Jokowi sudah memberikan instruksi bahwa sekarang sudah jadi endemi, dan saya sering dengar dari JPU lain sudah banyak sidang yang offline. Sangat berharap untuk kita selesaikan ini secepatnya," harapnya.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi, di antaranya Jaronah, Shinta Nurul, Sarmini, Hafizul Amar, dan Mardani.
Diketahui lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan, yang merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.
Lihat Juga :