3 Film Korea Dilarang Tayang di Negara Sendiri, dari Adegan Vulgar hingga Fakta Sejarah yang Salah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya ada tiga film korea yang pernah dilarang tayang di negaranya sendiri. Alasannya cukup beragam, dari banyaknya adegan sadis dan juga vulgar, hingga alur cerita yang dirasa melenceng dari fakta sejarah.
Alternatifnya, beberapa film tersebut terpaksa ditunda penayangannya. Bahkan ada juga yang harus memotong beberapa adegan di dalamnya agar bisa mendapatkan izin tayang.
Baca Juga : 5 Rekomendasi Film Korea Bernuansa Kelam
Berikut beberapa film korea yang pernah dilarang tayang di negaranya sendiri :
1. Moebius
Film Korea garapan Kim Ki-duk ini tidak hanya vulgar, namun juga sadis. Film ini berkisah tentang sebuah keluarga disfungsional. Beberapa kali, Moebius menampilkan adegan brutal dan menjijikan yang bisa membuat penontonnya ngilu, bahkan mual.
Dikutip dari The Korea Times, meski sempat memenangi beberapa penghargaan, Moebius pernah dilarang tayang di negaranya sendiri. Alasannya karena film ini tidak memenuhi syarat tayang berdasarkan Korea Media Rating Board. Film ini dinilai terlalu vulgar serta menampilkan adegan yang cukup sadis di dalamnya.
2. Joseon Exorcist
Joseon Exorcist merupakan sebuah serial drama yang pernah dilarang tayang di Korea Selatan. Padahal, kala itu film ini sudah melakukan penayangan perdananya pada 22 Maret 2021.
Setelah episode kedua ditayangkan, stasiun Televisi SBS resmi mengumumkan pembatalan tayang drama korea ini. Alasannya adalah dalam Joseon Exorcist, terdapat perbedaan fakta sejarah dengan cerita yang dibawakan.
Hal ini diketahui sempat membuat publik Korea naik pitam dan banyak dari warganet yang melakukan protes terhadap film ini.
3. Snowdrop
Sama halnya dengan Joseon Exorcist, Snowdrop juga disinyalir menggunakan alur cerita yang melenceng dari fakta sejarah. Dikutip dari situs Variety, film Korea ini yang dibintangi Jisoo Black Pink ini mendapat respon yang kurang baik dari penontonya, khususnya warga Korea Selatan.
Tercatat muncul sekitar 30 petisi yang ditandatangani sekitar 325.000 tanda tangan. Isinya adalah meminta pelarangan tayang Snowdrop. Bahkan, salah satu petisi tersebut dikirim ke Presiden. Namun, kantor kepresidenan sendiri memilih untuk tidak terlibat karena informasi tersebut dirasa tidak lengkap.
Alternatifnya, beberapa film tersebut terpaksa ditunda penayangannya. Bahkan ada juga yang harus memotong beberapa adegan di dalamnya agar bisa mendapatkan izin tayang.
Baca Juga : 5 Rekomendasi Film Korea Bernuansa Kelam
Berikut beberapa film korea yang pernah dilarang tayang di negaranya sendiri :
1. Moebius
Film Korea garapan Kim Ki-duk ini tidak hanya vulgar, namun juga sadis. Film ini berkisah tentang sebuah keluarga disfungsional. Beberapa kali, Moebius menampilkan adegan brutal dan menjijikan yang bisa membuat penontonnya ngilu, bahkan mual.
Dikutip dari The Korea Times, meski sempat memenangi beberapa penghargaan, Moebius pernah dilarang tayang di negaranya sendiri. Alasannya karena film ini tidak memenuhi syarat tayang berdasarkan Korea Media Rating Board. Film ini dinilai terlalu vulgar serta menampilkan adegan yang cukup sadis di dalamnya.
2. Joseon Exorcist
Joseon Exorcist merupakan sebuah serial drama yang pernah dilarang tayang di Korea Selatan. Padahal, kala itu film ini sudah melakukan penayangan perdananya pada 22 Maret 2021.
Setelah episode kedua ditayangkan, stasiun Televisi SBS resmi mengumumkan pembatalan tayang drama korea ini. Alasannya adalah dalam Joseon Exorcist, terdapat perbedaan fakta sejarah dengan cerita yang dibawakan.
Hal ini diketahui sempat membuat publik Korea naik pitam dan banyak dari warganet yang melakukan protes terhadap film ini.
3. Snowdrop
Sama halnya dengan Joseon Exorcist, Snowdrop juga disinyalir menggunakan alur cerita yang melenceng dari fakta sejarah. Dikutip dari situs Variety, film Korea ini yang dibintangi Jisoo Black Pink ini mendapat respon yang kurang baik dari penontonya, khususnya warga Korea Selatan.
Tercatat muncul sekitar 30 petisi yang ditandatangani sekitar 325.000 tanda tangan. Isinya adalah meminta pelarangan tayang Snowdrop. Bahkan, salah satu petisi tersebut dikirim ke Presiden. Namun, kantor kepresidenan sendiri memilih untuk tidak terlibat karena informasi tersebut dirasa tidak lengkap.
(bim)