Orang Tua Ronal Surapradja Jadi Saksi Sidang Cerai, Ini Kata Kuasa Hukum Seruni

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:52 WIB
loading...
Orang Tua Ronal Surapradja Jadi Saksi Sidang Cerai, Ini Kata Kuasa Hukum Seruni
Ronal Surapradja. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Sidang perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari kembali digelar dengan agenda keterangan saksi penggugat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Selain mendengarkan keterangan saksi penggugat, pihak Ronal juga menyerahkan bukti-bukti ke majelis hakim PA Jakarta Selatan.

"Hari ini agenda menyampaikan bukti dan pemeriksaan saksi dari pihak pak Ronal," kata kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie.

Ronal menurutnya membawa kedua orang tuanya sebagai saksi di persidangan. Pasalnya, kedua orangtua Ronal dinilai tahu betul terkait perjalanan rumah tangga putra dan menantunya.



"Hanya mengajukan bukti dari pihak Ronal, kemudian dua saksi dari pak Ronal, bapak dan ibu pak Ronal," ujar Abdul Hamim.

Adapun bukti yang diajukan pihak Ronal yaitu foto kopi buku nikah keduanya dan bukti transferan kepada sang istri.

"Foto kopi buku nikah, transfer sejumlah uang dari pak Ronal ke istri," tuturnya.

Sementata itu, Ronal dan Seruni tidak dihadirkan dalam sidang cerainya kali ini. Mereka diwakilkan oleh tim kuasa hukum masing-masing untuk mengikuti sidang tersebut.

Sekadar diketahui, sidang lanjutan perceraian antara Ronal dan Seruni akan kembali digelar pada 23 Juni 2022. Rencananya sidang tersebut beragendakan keterangan saksi dan bukti dari pihak tergugat, Seruni Purnamasari.

Sebelumnya, Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022.

Perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)