Seruni Purnamasari Tampik Tutup Akses Ronal Surapradja Temui Buah Hati, Pengacara: Anaknya yang Keberatan
Kamis, 16 Juni 2022 - 17:21 WIB
loading...
Keluarga kecil Ronal Surapradja. Foto/Instagram Ronal Surapradja
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, menampik tudingan yang menyebut kliennya menutup akses kepada Ronal Surapradja untuk menemui kedua anaknya.
Bantahan tersebut disampaikan Abdul Hamim usai menjalani sidang perceraian kliennya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Sang pengacara bahkan mengatakan bahwa kliennya itu tidak keberatan apabila Ronal ingin menemui anak-anaknya. Namun, setelah kedua anak Ronal mengetahui sang ayah mendatangi sekolah beberapa waktu lalu, mereka merasa tidak nyaman.
Baca Juga: Ronal Surapradja Diduga Lakukan Kekerasan, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari Punya Bukti Kuat
"Tidak menutup akses selagi anaknya mau. Informasi yang saya peroleh, anaknya keberatan," kata kuasa hukum Seruni Purnamasari.
Kala itu Ronal tak berhasil menemui kedua anaknya lantaran masih menjalani sekolah secara online.
"Pernah datang ke sekolah dua anaknya justru. Tapi kebetulan sekolahnya secara online sehingga tidak bisa bertemu," kata sang pengacara lagi.
Bantahan tersebut disampaikan Abdul Hamim usai menjalani sidang perceraian kliennya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Sang pengacara bahkan mengatakan bahwa kliennya itu tidak keberatan apabila Ronal ingin menemui anak-anaknya. Namun, setelah kedua anak Ronal mengetahui sang ayah mendatangi sekolah beberapa waktu lalu, mereka merasa tidak nyaman.
Baca Juga: Ronal Surapradja Diduga Lakukan Kekerasan, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari Punya Bukti Kuat
"Tidak menutup akses selagi anaknya mau. Informasi yang saya peroleh, anaknya keberatan," kata kuasa hukum Seruni Purnamasari.
Kala itu Ronal tak berhasil menemui kedua anaknya lantaran masih menjalani sekolah secara online.
"Pernah datang ke sekolah dua anaknya justru. Tapi kebetulan sekolahnya secara online sehingga tidak bisa bertemu," kata sang pengacara lagi.
Lihat Juga :