Seruni Purnamasari Tampik Tutup Akses Ronal Surapradja Temui Buah Hati, Pengacara: Anaknya yang Keberatan

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:21 WIB
loading...
Seruni Purnamasari Tampik Tutup Akses Ronal Surapradja Temui Buah Hati, Pengacara: Anaknya yang Keberatan
Keluarga kecil Ronal Surapradja. Foto/Instagram Ronal Surapradja
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, menampik tudingan yang menyebut kliennya menutup akses kepada Ronal Surapradja untuk menemui kedua anaknya.

Bantahan tersebut disampaikan Abdul Hamim usai menjalani sidang perceraian kliennya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Sang pengacara bahkan mengatakan bahwa kliennya itu tidak keberatan apabila Ronal ingin menemui anak-anaknya. Namun, setelah kedua anak Ronal mengetahui sang ayah mendatangi sekolah beberapa waktu lalu, mereka merasa tidak nyaman.



"Tidak menutup akses selagi anaknya mau. Informasi yang saya peroleh, anaknya keberatan," kata kuasa hukum Seruni Purnamasari.

Kala itu Ronal tak berhasil menemui kedua anaknya lantaran masih menjalani sekolah secara online.

"Pernah datang ke sekolah dua anaknya justru. Tapi kebetulan sekolahnya secara online sehingga tidak bisa bertemu," kata sang pengacara lagi.



Lebih lanjut Abdul Hamim mengatakan bahwa kedua anak kliennya ini sampai ingin melanjutkan sekolah di rumah saja atau home schooling. Hal itu berangkat dari rasa ketidaknyamanan setelah mengetahui ayahnya mendatangi sekolah mereka.

"Anaknya juga mau sekolahnya home schooling gara-gara peristiwa itu," ujar Abdul Hamim.

Sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan talak cerai terhadap sang istri, Seruni Purnamasari, ke PA Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. Adapun salah satu alasan Ronal mengajukan talak cerai karena istrinya itu dinilai tak lagi menghormati kedua orangtuanya.

Perceraian mereka terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)