Ronal Surapradja Diduga Lakukan Kekerasan, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari Punya Bukti Kuat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ronal Surapradja disebut telah melakukan tindak dugaan kekerasan terhadap sang istri, Seruni Purnamasari.
Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, menyebut adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Ronal selama menjalin hubungan rumah tangga denga kliennya.
"Selama kurun perkawinan itu, tentu pasang surut. Ada harmonis, ada juga Mbak Runi merasa tertekan," ujar Abdul Hamim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Abdul Hamim menegaskan bahwa kliennya sempat melakukan konsultasi kepada psikolog. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci terkait dugaan kekerasan yang dialami Seruni.
"Karena ada keterangan psikolog, Mbak Runi butuh psikolog untuk konseling akibat proses ini. Benar atau tidak, itu harus (dibuktikan di) pengadilan, kami hanya menduga," kata Abdul Hamim.
"Ini kekerasan rumah tangga kan tidak hanya psikis, juga ada dugaan kekerasan lain," sambungnya.
Pihak Seruni juga mengaku telah menyiapkan bukti kuat terkait dugaan kekerasan tersebut. "Kami punya bukti. Kalau psikis jelas ada keterangan dokter psikolog," ujar Abdul Hamim.
Sebelumnya, Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri, Seruni Punamasari, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. Kasus perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.
Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, menyebut adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Ronal selama menjalin hubungan rumah tangga denga kliennya.
"Selama kurun perkawinan itu, tentu pasang surut. Ada harmonis, ada juga Mbak Runi merasa tertekan," ujar Abdul Hamim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Abdul Hamim menegaskan bahwa kliennya sempat melakukan konsultasi kepada psikolog. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci terkait dugaan kekerasan yang dialami Seruni.
"Karena ada keterangan psikolog, Mbak Runi butuh psikolog untuk konseling akibat proses ini. Benar atau tidak, itu harus (dibuktikan di) pengadilan, kami hanya menduga," kata Abdul Hamim.
"Ini kekerasan rumah tangga kan tidak hanya psikis, juga ada dugaan kekerasan lain," sambungnya.
Pihak Seruni juga mengaku telah menyiapkan bukti kuat terkait dugaan kekerasan tersebut. "Kami punya bukti. Kalau psikis jelas ada keterangan dokter psikolog," ujar Abdul Hamim.
Sebelumnya, Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri, Seruni Punamasari, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. Kasus perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.
(tsa)