Selama Enggak Salah, Nikita Mirzani Tak Pernah Takut Bersuara di Media Sosial
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani tidak akan kapok untuk tetap lantang mengemukakan pendapatnya melalui media sosial kendati saat ini berurusan dengan hukum.
Ya, gara-gara unggahannya di Insta Story beberapa waktu lalu, artis 36 tahun itu dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra.
"Enggak (takut) sih selama yang gue omongin itu bener, kenapa kita harus takut? Negara ini kan dilindungi Undang-Undang, Niki kan sama juga kayak warga negara Indonesia lain, pengin beropini, berpendapat," ujar Nikita di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022) malam.
Baca juga: 7 Artis Indonesia yang Yatim dari Kecil, Kini Sukses di Dunia Hiburan
"Pokoknya aku cinta polisi, aku enggak pernah pakai narkoba, penipu, membunuh, atau jadi bandar, penyelundupan," katanya lagi.
Sementara itu, imbas dari pelaporan pria yang diduga kekasih Nindy Ayunda itu, rumah Nikita sempat dikepung polisi. Sang artis bahkan harus bertolak ke Polresta Serang Kota pada 15 Juni lalu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Namun, Nikita tidak pernah ragu berpendapat selama benar adanya. Terpenting bagi ibu tiga anak itu, dirinya tak pernah melakukan kejahatan, melainkan hanya sekadar bersuara melalui media sosial.
"Selama gua enggak narkoba, ke pasal 378, selama gua enggak ngerampok uang orang, selama gua enggak ngebacok orang, cuma main-main sosmed aja, gua akan terus menjadi Nikita yang seperti ini. Enggak ada yang salah," kata salah satu pemeran Jakarta Undercover ini.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani sempat mengunggah Insta Story yang membahas soal pemberitaan Dito Mahendra yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang sekuriti.
Baca juga: Dibanding Teuku Wisnu, Shireen Sungkar Sebut Irwansyah Lebih Paham Fashion
Lantaran hal itu, Nikita pun dilaporkan ke polisi. Perkaranya adalah dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Laporan itu dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022.
Lihat Juga: Jonathan Alden Ancam Netizen yang Hujat Brisia Jodie Perkara Water Heater: Sangat Kelewatan
Ya, gara-gara unggahannya di Insta Story beberapa waktu lalu, artis 36 tahun itu dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra.
"Enggak (takut) sih selama yang gue omongin itu bener, kenapa kita harus takut? Negara ini kan dilindungi Undang-Undang, Niki kan sama juga kayak warga negara Indonesia lain, pengin beropini, berpendapat," ujar Nikita di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022) malam.
Baca juga: 7 Artis Indonesia yang Yatim dari Kecil, Kini Sukses di Dunia Hiburan
"Pokoknya aku cinta polisi, aku enggak pernah pakai narkoba, penipu, membunuh, atau jadi bandar, penyelundupan," katanya lagi.
Sementara itu, imbas dari pelaporan pria yang diduga kekasih Nindy Ayunda itu, rumah Nikita sempat dikepung polisi. Sang artis bahkan harus bertolak ke Polresta Serang Kota pada 15 Juni lalu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Namun, Nikita tidak pernah ragu berpendapat selama benar adanya. Terpenting bagi ibu tiga anak itu, dirinya tak pernah melakukan kejahatan, melainkan hanya sekadar bersuara melalui media sosial.
"Selama gua enggak narkoba, ke pasal 378, selama gua enggak ngerampok uang orang, selama gua enggak ngebacok orang, cuma main-main sosmed aja, gua akan terus menjadi Nikita yang seperti ini. Enggak ada yang salah," kata salah satu pemeran Jakarta Undercover ini.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani sempat mengunggah Insta Story yang membahas soal pemberitaan Dito Mahendra yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang sekuriti.
Baca juga: Dibanding Teuku Wisnu, Shireen Sungkar Sebut Irwansyah Lebih Paham Fashion
Lantaran hal itu, Nikita pun dilaporkan ke polisi. Perkaranya adalah dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Laporan itu dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022.
Lihat Juga: Jonathan Alden Ancam Netizen yang Hujat Brisia Jodie Perkara Water Heater: Sangat Kelewatan
(nug)