Kabar Baik! Ahli Nilai Indonesia Aman dari Risiko Gelombang Omicron BA.4 dan BA.5

Senin, 20 Juni 2022 - 11:00 WIB
loading...
Kabar Baik! Ahli Nilai Indonesia Aman dari Risiko Gelombang Omicron BA.4 dan BA.5
Indonesia dinilai aman dari risiko gelombang Omicron BA.4 dan BA.5. Ahli Epidemiologi mengatakan Indonesia punya modal yang baik untuk memblokade penularan. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Indonesia dinilai aman dari risiko gelombang Omicron BA.4 dan BA.5. Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan Indonesia punya modal yang baik untuk memblokade penularan BA.4 dan BA.5 di masyarakat.

Ada beberapa poin yang menurut Dicky sudah dimiliki Indonesia, sehingga BA.4 dan BA.5 dinilai bisa ditekan penularannya. Pertama, soal cakupan vaksinasi dosis kedua yang tinggi, pun dosis ketiga yang terus naik angkanya.

"Cakupan vaksinasi Indonesia itu cepat sekali. Ini jadi modal yang besar untuk memblokade penularan BA.4 dan BA.5 di masyarakat," kata Dicky saat dihubungi MNC Portal, Senin (20/6/2022).

Selain itu, modal lain yang sudah dimiliki Indonesia untuk melawan BA.4 dan BA.5 adalah paparan varian Delta yang besar.




Menurut Dicky, ada berkah di balik gelombang Delta yang menghantam Indonesia beberapa waktu lalu. Di mana paparan Delta menurunkan kekuatan BA.4 dan BA.5.

"Berdasar hasil penelitian, infeksi Delta ditambah cakupan vaksinasi dosis lengkap mampu menghalau kekuatan BA.4 dan BA.5. Ini terjadi karena subvarian tersebut membawa karakter Delta yaitu L452," jelas Dicky.

"Itu kenapa, orang yang pernah kena Delta lebih kecil kemungkinannya terpapar BA.4 dan BA.5. Apalagi dia melengkapi dosis ketiganya," sambungnya.

Indikator ketiga yang dirasa Dicky akan menguntungkan Indonesia adalah populasi muda yang tinggi. Ini jadi keuntungan yang baik bagi Indonesia. "Sebab, negara yang rentan BA.4 dan BA.5 itu yang populasi lansianya tinggi," ungkap Dicky.


Meski sudah punya tiga senjata tersebut, Dicky tetap mengingatkan kepada masyarakat agar tidak abai protokol kesehatan. Salah satunya dengan tetap pakai masker walau tidak diwajibkan lagi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5473 seconds (0.1#10.140)