Audy Item Diperiksa 2 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
Selasa, 21 Juni 2022 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, penyanyi tersebut berterima kasih kepada Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira lantaran telah mengusut kasus dugaan penganiayaan ini.
"Terima kasih juga untuk bapak Kasat Polres Bekasi dan teman-teman juga terima kasih atas atensinya. Saya di sini hanya diminta untuk memberikan keterangan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan saudaranya bernama Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi, yang merupakan tetangganya.
Laporan Rudi telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Audy Item Batal Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya
Dugaan penganiayaan terhadap Rudi terjadi ketika mereka terlibat cekcok membicarakan mengenai kontrak kerja yang sudah disepakati. Iko yang merasa dirugikan pun membantah tuduhan tersebut dan melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Terima kasih juga untuk bapak Kasat Polres Bekasi dan teman-teman juga terima kasih atas atensinya. Saya di sini hanya diminta untuk memberikan keterangan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan saudaranya bernama Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi, yang merupakan tetangganya.
Laporan Rudi telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Audy Item Batal Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya
Dugaan penganiayaan terhadap Rudi terjadi ketika mereka terlibat cekcok membicarakan mengenai kontrak kerja yang sudah disepakati. Iko yang merasa dirugikan pun membantah tuduhan tersebut dan melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
(dra)
Lihat Juga :