Diperiksa Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Audy Item Diberondong 14 Pertanyaan
Selasa, 21 Juni 2022 - 17:06 WIB
loading...
Audy Item menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota. Selama diperiksa 2 jam, Audy diberondong 14 pertanyaan. Foto/Selvianus Kopong
A
A
A
JAKARTA - Audy Item menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan sang suami, Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota hari ini, Selasa (21/6/2022). Selama diperiksa 2 jam, Audy diberondong 14 pertanyaan oleh penyidik.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa Audy diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang dilayangkan oleh Rudi, pria yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan Iko.
"Untuk mba Audy sendiri kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor," kata Ivan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
Ivan menjelaskan dengan diperiksanya sang penyanyi, maka saksi terkait kasus ini ada enam orang. Namun, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Audy Item Tegas Tepis Iko Uwais Lakukan Penganiayaan: Suami Saya Membela Diri
">Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa Audy diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang dilayangkan oleh Rudi, pria yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan Iko.
"Untuk mba Audy sendiri kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor," kata Ivan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
Ivan menjelaskan dengan diperiksanya sang penyanyi, maka saksi terkait kasus ini ada enam orang. Namun, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Audy Item Tegas Tepis Iko Uwais Lakukan Penganiayaan: Suami Saya Membela Diri
"Perkembangan terbaru bahwa sudah enam saksi yang kita lakukan pemeriksaan, salah satunya mba Audy hadir datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik," jelas Ivan.
"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya. Dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," sambungnya.