Sidang Perdana Putra Siregar Akan Digelar, sang Istri Berserah Diri kepada Allah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Putra Siregar dan Rico Valentino dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022.
Kabar tersebut disampaikan istri Putra Siregar , Septia Yetri Opani. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tersebut akan dilaksanakan di ruang sidang nomor 2 pukul 10.00 WIB.
"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana Bang Putra dengan agenda dakwaan akan dilakukan pada Kamis, 23 Juni 2022, pukul 10.00. Di ruang sidang nomor 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda SH," tutur Septi di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Jadi Menu Favorit Banyak Orang, Berapa Nilai Kandungan Gizi Telur Ceplok?
Terlepas dari kasus yang segera disidangkan ini, Septia mengaku sudah mengupayakan jalan damai terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) sebagai terduga korban. Tetapi Septia masih belum mendapat respons.
"Kita coba beberapa kali lakukan komunikasi untuk mencari solusi agar kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan, namun pihak MNA tidak mersepons," ungkap Septi.
Kini, Septi berharap suaminya serta Rico Valentino, bakal mendapat keadilan melalui persidangan yang akan digelar besok. Namun, dia tetap memasrahkan semua permasalahan ini kepada Tuhan.
"Semoga dengan kebesaran Allah hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya ya semoga sidang diperlancar, diberi kemudahan untuk Bang Putra dan Rico. Apapun hasilnya nanti kami serahkan kepada Yang Maha Kuasa," kata Septi.
Baca juga: Bisa Disembuhkan, Dokter Sarankan Hal Ini kepada Penderita Vitiligo
Sebagaimana diketahui, Rico Valentino dan Putra Siregar diduga melakukan pengeroyokan terhadap MNA di Cafe Code milik Reza Rabbani, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 dini hari.
Kabar tersebut disampaikan istri Putra Siregar , Septia Yetri Opani. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tersebut akan dilaksanakan di ruang sidang nomor 2 pukul 10.00 WIB.
"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana Bang Putra dengan agenda dakwaan akan dilakukan pada Kamis, 23 Juni 2022, pukul 10.00. Di ruang sidang nomor 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda SH," tutur Septi di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Jadi Menu Favorit Banyak Orang, Berapa Nilai Kandungan Gizi Telur Ceplok?
Terlepas dari kasus yang segera disidangkan ini, Septia mengaku sudah mengupayakan jalan damai terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) sebagai terduga korban. Tetapi Septia masih belum mendapat respons.
"Kita coba beberapa kali lakukan komunikasi untuk mencari solusi agar kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan, namun pihak MNA tidak mersepons," ungkap Septi.
Kini, Septi berharap suaminya serta Rico Valentino, bakal mendapat keadilan melalui persidangan yang akan digelar besok. Namun, dia tetap memasrahkan semua permasalahan ini kepada Tuhan.
"Semoga dengan kebesaran Allah hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya ya semoga sidang diperlancar, diberi kemudahan untuk Bang Putra dan Rico. Apapun hasilnya nanti kami serahkan kepada Yang Maha Kuasa," kata Septi.
Baca juga: Bisa Disembuhkan, Dokter Sarankan Hal Ini kepada Penderita Vitiligo
Sebagaimana diketahui, Rico Valentino dan Putra Siregar diduga melakukan pengeroyokan terhadap MNA di Cafe Code milik Reza Rabbani, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 dini hari.
(nug)