Digelar Virtual, Sidang Perdana Putra Siregar dan Rico Valentino Berjalan Lancar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang perdana Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) digelar virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua terdakwa dihadirkan secara virtual, dengan kuasa hukumnya tampak hadir di ruangan persidangan.
Baca juga: Saipul Jamil Sangat Sedih saat Tahu Angga Wijaya Gugat Cerai Dewi Perssik
Usai menjalani pemeriksaan, sang kuasa hukum, Nur Wafiq Warodat mengungkapkan jika sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan berjalan lancar.
Selanjutnya sidang akan digelar pada Kamis depan, tepatnya 30 Juni 2022, dengan agenda menghadirkan saksi.
"Alhamdulillah hari ini menjalani persidangan perdana untuk kasusnya Bang Putra Siregar dan Rico Valentino. Sebagai kita tahu, dakwaan dibacakan berjalan lancar dan sidang selanjutnya dilaksanakan Kamis (pekan depan)," tutur Nur Wafiq Warodat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Sementara itu, setelah mendengar pembacaan dakwaan dari JPU, pihak terdakwa kurang sependapat dengan isi dakwaan tersebut. Namun, dia berharap agar surat dakwaan yang yang dibacakan telah lengkap dan cermat.
"Sebenarnya kita kurang sependapat dengan dakwaan. Namun secara administratif formal sudah cermat, lengkap dan jelas," ungkap Nur Wafiq Warodat.
Agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua terdakwa dihadirkan secara virtual, dengan kuasa hukumnya tampak hadir di ruangan persidangan.
Baca juga: Saipul Jamil Sangat Sedih saat Tahu Angga Wijaya Gugat Cerai Dewi Perssik
Usai menjalani pemeriksaan, sang kuasa hukum, Nur Wafiq Warodat mengungkapkan jika sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan berjalan lancar.
Selanjutnya sidang akan digelar pada Kamis depan, tepatnya 30 Juni 2022, dengan agenda menghadirkan saksi.
"Alhamdulillah hari ini menjalani persidangan perdana untuk kasusnya Bang Putra Siregar dan Rico Valentino. Sebagai kita tahu, dakwaan dibacakan berjalan lancar dan sidang selanjutnya dilaksanakan Kamis (pekan depan)," tutur Nur Wafiq Warodat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Sementara itu, setelah mendengar pembacaan dakwaan dari JPU, pihak terdakwa kurang sependapat dengan isi dakwaan tersebut. Namun, dia berharap agar surat dakwaan yang yang dibacakan telah lengkap dan cermat.
"Sebenarnya kita kurang sependapat dengan dakwaan. Namun secara administratif formal sudah cermat, lengkap dan jelas," ungkap Nur Wafiq Warodat.