Kapan Harus Jalani Program Bayi Tabung? Ini Penjelasan Dokter

Minggu, 26 Juni 2022 - 09:32 WIB
loading...
Kapan Harus Jalani Program Bayi Tabung? Ini Penjelasan Dokter
Bayi tabung cukup familiar di tengah masyarakat, tapi masih minim pemahaman terkait program memiliki buah hati ini. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Bayi tabung cukup familiar di tengah masyarakat, tapi masih minim pemahaman terkait program memiliki buah hati ini.

Menurut Dr. dr. Arie A. Polim, DMAS. MSc, SpOG (K) FER, dokter spesialis kandungan bahwa anda salah satu indikasi bisa dipahami untuk memutuskan bayi tabung, yang mana melihat lamanya waktu pernikahan sekitar 1 tahun. Dia menyarankan agar segera melakukan pengecekan ke dokter.

"Idealnya tuh walaupun baru nikah tetapi misalnya satu saluran tubanya buntu atau masalah sperma (oligoastgenozoospermia) anda harus cepat jadi nggak harus tunggu 5 tahun kemudian walaupun baru nikah 3 bulan segera," ujar dr. Arie dalam Seminar Kesehatan Efektivitas Terapi Adjuvant di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Dari pengecekan ke dokter segera mengetahui apakah ada indikasi lain dan adanya diagnosis yang absolut. Hal tersebut bisa mengantarkan anda untuk tahu harus melakukan program bayi tabung atau tidak.



Apabila kondisi masih usia muda, menurutnya peluang keberhasilan besar. Jika dibandingkan usia tidak lagi muda untuk program bayi tabung, yang juga bisa menambah beban karena harga semakin mahal.

"Jika sudah ada indikasi absolute harus program segera jangan menunda karena umur makin tua, makin mahal dan susah. Jadi harus dicek ke dokter untuk memastikan kondisi, sebelumnya baru memutuskan (bayi tabung)," jelasnya.

Berdasarkan American Pregnancy yang mana tingkat keberhasilan tergantung pada sejumlah faktor termasuk riwayat reproduksi, usia ibu, penyebab infertilitas, dan faktor gaya hidup. Penting untuk dipahami bahwa angka kehamilan tidak sama dengan angka kelahiran hidup.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)