Cacar Monyet Ditetapkan sebagai Pandemi, Begini Penjelasan WHO

Senin, 27 Juni 2022 - 11:07 WIB
loading...
Cacar Monyet Ditetapkan...
WHN menetapkan cacar monyet sebagai pandemi. Pernyataan WHN ini tidak senada dengan WHO yang menyatakan cacar monyet belum menjadi darurat kesehatan global. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaringan Kesehatan Dunia (WHN) menetapkan cacar monyet sebagai pandemi . Pernyataan WHN ini tidak senada dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan cacar monyet belum menjadi darurat kesehatan global.

WHO masih melakukan investigasi mendalam soalan cacar monyet ini. Sampai saat ini, kasus cacar monyet sudah mencapai 3.417 yang dilaporkan di 58 negara. Kebanyakan adalah negara non endemik yang mana kasusnya didominasi oleh laki-laki berhubungan seks dengan laki-laki.

"Saya sangat prihatin dengan wabah cacar monyet, ini jelas merupakan ancaman kesehatan yang berkembang yang diikuti oleh rekan-rekan saya dan saya di Sekretariat WHO," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

WHN mendeklarasikan cacar monyet sebagai pandemi pada Kamis, 23 Juni 2022, setelah mengungkapkan kekhawatiran wabah ini berkembang pesat di berbagai benua. Terlebih, belum lama ini British Airways selama akhir pekan memaksa awak pesawat dikarantina.

"Wabah tidak akan berhenti tanpa tindakan global bersama," jelas WHN dilansir dari Euro Weekly News, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Ada 3.200 Kasus, WHO Belum Tetapkan Cacar Monyet Darurat Kesehatan

">


Sekalipun tingkat kematiannya lebih rendah daripada cacar air, WHN mengungkapkan bahwa jutaan orang akan meninggal dan lebih banyak lagi yang menjadi buta dan cacat kulit jika tidak dilakukan tindakan penghentian penyebaran.

"Tujuan penting dari mendeklarasikan cacar monyet sebagai pandemi adalah untuk mencapai upaya bersama di berbagai negara atau di seluruh dunia untuk mencegah bahaya meluas," ungkap WHN.

WHN menyebut definisi pandemi adalah penyakit menular yang terus berkembang di banyak wilayah, melintasi batas internasional dan biasanya memengaruhi banyak orang. Artinya, penyakit menular itu tidak mengenal kelompok usia, semua bisa kena.

"Diperlukan aksi global yang terpadu mengatasi cacar monyet ini," ucap WHN.

Sementara President of New England Complex System Institute yang juga co-founder WHN Prof Yaneer Bar-Yam dengan tegas menyatakan tidak ada pembenaran untuk menunggu cacar monyet tumbuh lebih besar.

Baca Juga: Cacar Monyet Disebut Bisa Menular Lewat Tempat Tidur dan Handuk, Begini Penjelasan Ahli

"Waktu terbaik untuk bertindak adalah sekarang. Dengan mengambil tindakan segera, kita dapat mengendalikan wabah dengan sedikit usaha dan mencegah konsekuensi menjadi lebih buruk," terang Prof Bar-Yam.

Tindakan yang diperlukan sekarang, Prof Bar-Yam menambahkan adalah hanya membutuhkan komunikasi publik yang jelas tentang gejala cacar monyet ini. Selain itu, tes tersedia secara luas di masyarakat dan pelacakan kontak yang masif.

"Penundaan apapun hanya membuat upaya lebih sulit dan konsekuensinya jadi lebih parah," tambahnya.

WHN menambahkan, sekalipun kasus cacar monyet ini didominasi pada orang dewasa, tapi ketika penyebaran sudah terjadi pada anak-anak itu akan menyebabkan kasus yang lebih parah dan lebih banyak kematian.

Jika infeksi virus terjadi juga pada hewan, terutama tikus dan hewan pengerat lainnya, pun hewan peliharaan, itu juga akan membuat virus cacar monyet ini semakin sulit dihentikan.

Baca Juga: Waspada, Cacar Monyet Bisa Menular dari Ibu ke Bayi

"Menunggu secara pasif hanya akan menyebabkan kerugian tanpa manfaat kompensasi apapun. WHN mendesak semua otoritas kesehatan masyarakat setempat untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan menggunakan intervensi yang tersedia untuk menahan dan menghentikan penyebaran," beber Prof Bar-Yam.

Di sisi lain, Ahli Epidemiologi dan Ekonom Kesehatan sekaligus salah satu pendiri WHN, Eric Feigl-Ding, PhD mendesak WHO segera mendeklarasikan cacar monyet sebagai darurat kesehatan.

"Pelajaran dari Covid-19 dengan tidak segera mendeklarasikan sebagai pandemi di awal Januari 2020 harus jadi pelajaran penting tentang artinya tindakan terlambat," tegas Eric.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hantavirus: Potensi...
Hantavirus: Potensi Pandemi Kecil, Tapi Kewaspadaan Harus Tetap Tinggi
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
WHO Bantah Rumor soal...
WHO Bantah Rumor soal Vaksin Akibatkan Autisme
Majukan Produk Herbal...
Majukan Produk Herbal Berkelas Global, Brand Ternama Indonesia Ini Raih Apresiasi WHO
WHO Apresiasi Inovasi...
WHO Apresiasi Inovasi Herbal Indonesia yang Mampu Tembus Pasar Global
WHO Santai Hadapi Wabah...
WHO Santai Hadapi Wabah HMPV, Sarankan Masyarakat Pakai Masker
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
AS Waspada, Blokir Pelancong...
AS Waspada, Blokir Pelancong dari Zona Wabah Ebola
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Terpopuler
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved