Nikita Mirzani Tampik Anggapan Kebal Hukum: Pret! Gue Pernah Masuk Penjara
Selasa, 28 Juni 2022 - 07:43 WIB
loading...
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2022). Nikita menanggapi dugaan publik tentang dirinya sebagai salah satu artis yang kebal hukum. Foto/MPI/Lintang Tribuana
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani menanggapi dugaan publik tentang dirinya sebagai salah satu artis yang kebal hukum. Pasalnya, perempuan yang akrab disapa Nyai ini sering berurusan dengan hukum, namun tampak selalu berakhir baik-baik saja.
Nikita membantah anggapan dirinya adalah artis kebal hukum. Ibu tiga anak ini kemudian mengingatkan kejadian di masa lalu, di mana ia juga sempat mencicipi kelamnya hidup di balik jeruji besi.
Baca Juga: Datangi Rumah Nikita Mirzani, Polisi Bawa Surat Penangkapan
"Pret. Gua pernah masuk penjara. Udah gila," kata Nikita saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Sebagai pengingat, Nikita sempat masuk Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 2015. Hal tersebut lantaran dia terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Olivia Maesandiy dan Beverly yang terjadi pada 2012.
Sementara sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwasannya tidak ada satu pun penduduk Indonesia yang bisa dikatakan kebal hukum.
Baca Juga: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Nikita membantah anggapan dirinya adalah artis kebal hukum. Ibu tiga anak ini kemudian mengingatkan kejadian di masa lalu, di mana ia juga sempat mencicipi kelamnya hidup di balik jeruji besi.
Baca Juga: Datangi Rumah Nikita Mirzani, Polisi Bawa Surat Penangkapan
"Pret. Gua pernah masuk penjara. Udah gila," kata Nikita saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Sebagai pengingat, Nikita sempat masuk Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 2015. Hal tersebut lantaran dia terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Olivia Maesandiy dan Beverly yang terjadi pada 2012.
Sementara sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwasannya tidak ada satu pun penduduk Indonesia yang bisa dikatakan kebal hukum.
Baca Juga: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Lihat Juga :