Nikita Mirzani Tampik Anggapan Kebal Hukum: Pret! Gue Pernah Masuk Penjara

Selasa, 28 Juni 2022 - 07:43 WIB
loading...
Nikita Mirzani Tampik Anggapan Kebal Hukum: Pret! Gue Pernah Masuk Penjara
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2022). Nikita menanggapi dugaan publik tentang dirinya sebagai salah satu artis yang kebal hukum. Foto/MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani menanggapi dugaan publik tentang dirinya sebagai salah satu artis yang kebal hukum. Pasalnya, perempuan yang akrab disapa Nyai ini sering berurusan dengan hukum, namun tampak selalu berakhir baik-baik saja.

Nikita membantah anggapan dirinya adalah artis kebal hukum. Ibu tiga anak ini kemudian mengingatkan kejadian di masa lalu, di mana ia juga sempat mencicipi kelamnya hidup di balik jeruji besi.



"Pret. Gua pernah masuk penjara. Udah gila," kata Nikita saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Sebagai pengingat, Nikita sempat masuk Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 2015. Hal tersebut lantaran dia terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Olivia Maesandiy dan Beverly yang terjadi pada 2012.

Sementara sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwasannya tidak ada satu pun penduduk Indonesia yang bisa dikatakan kebal hukum.





"Enggak ada orang kebal hukum. Indonesia enggak ada yang kebal hukum," tandas Fahmi.

Kini, Nikita sendiri tengah menghadapi kasus hukum atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Penyebabnya adalah unggahan Insta Story sang artis yang berkaitan dengan Dito.

Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Buntut dari laporan kekasih Nindy Ayunda itu adalah peristiwa pengepungan kediaman Nikita oleh Polres Serang Kota pada 15 Juni lalu.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)