Ini Tanggapan Adam Deni setelah Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa, 28 Juni 2022 - 21:28 WIB
loading...
Adam Deni Gearaka divonis 4 tahun penjara atas kasus pelanggaran UU ITE terkait laporan Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. / Foto: MPI/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Adam Deni Gearaka alias ADG divonis 4 tahun penjara atas kasus pelanggaran UU ITE terkait laporan Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni .
Atas vonis tersebut, Adam Deni keberatan. Penggiat media sosial itu pun akan mengajukan banding terhadap vonis yang diterima dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).
"Apakah akan banding atau pikir-pikir dulu?" tanya majelis hakim Rudi Kindarto dalam sidang, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Rutin Medical Check-up, Salah Satu Upaya Self Love yang Sering Dilupakan
"Iya, banding yang mulia," jawab Adam Deni.
Atas vonis tersebut, Adam Deni keberatan. Penggiat media sosial itu pun akan mengajukan banding terhadap vonis yang diterima dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).
"Apakah akan banding atau pikir-pikir dulu?" tanya majelis hakim Rudi Kindarto dalam sidang, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Rutin Medical Check-up, Salah Satu Upaya Self Love yang Sering Dilupakan
"Iya, banding yang mulia," jawab Adam Deni.
Lihat Juga :